Padang Pariaman, Publikpost.com – SMPN 1 2×11 Enam Lingkung, selenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersiap menghadapi penilaian Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), di Aula SMPN1 2 X11 Enam Lingkung, Rabu (10/7/24).
Dalam laporan kegiatan, Kepala SMPN 1 2×11 Enam Lingkung, Deswiyanti, M.P.D. mengatakan, bahwa ada sembilan SMP yang ditetapkan sebagai SSK di Kabupaten Padang Pariaman.
“Alhamdulillah, SMPN 1 2×11 Enam Lingkung diutus Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Padang Pariaman mewakili Padang Pariaman mengikuti Lomba SSK Tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2024,” ujar Deswiyanti bangga.
“Pada tanggal 22 Juni 2024 lalu, telah dilakukan penilaian tahap awal dan kita meraih tiga besar bersama SMPN 11 Padang dan SMPN 1 Pasaman,” kata Deswiyanti.
Deswiyanti menjelaskan, beberapa alasan kenapa SMPN 1 2×11 Enam Lingkung mendapat kehormatan mewakili Padang Pariaman mengikuti lomba SSK Tingkat Sumbar. SMP ini sudah banyak melahirkan inovasi dalam meningkatkan proses belajar mengajar serta pelayanan kependidikan.
โSudah ada 15 inovasi yang mengarah ke program SSK. Antara lain, Sekolah Ramah Anak, semua guru tidak boleh berkata kasar kepada anak, tidak boleh mengenakan sanksi. Jika ada anak yang perlu didisiplinkan maka, pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua dan mencari jalan terbaik dalam mendidik siswa bersangkutan. Punya SOP dan aturan yang dipatuhi bersama, melaksanakan program Bersinar (Bersih dari Narkoba). Setiap hari Selasa, anak-anak dibawa ke Perpustakaan Daerah supaya gemar membaca. Anak-anak juga diajarkan entrepreneurship, dan lain sebagainya,โ papar Deswiyanti.
Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran sebagai pengayaan materi pembelajaran, di mana di dalamnya terdapat pojok kependudukan sebagai salah satu sumber belajar peserta didik sebagai upaya pembentukan generasi berencana, agar guru dan peserta didik dapat memahami isu kependudukan dan guru.
Pada Kesempatan itu, dilaksanakan sosialisasi sekaligus penandatanganan MoU antara perangkat daerah terkait dengan SMP N 1 2 x 11 Enam Lingkung. yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah terkait, seperti DPPKB, Dinkes, dengan Ketua TP PKK, Dinsos P3A, Disdukcapil, Disarpus, Kemenag, Disdikbud, Kesbangpol, DLHPKPP, Diskominfo, Distan KP, dan Dis Satpol PP. (Fakhri)