Medan – Publikapost.com – Lintas Kajian Kaum Gerakan (Movement People Study Cross) Sumatera melakukan Aksi Di depan Mie Gacoan yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, Rabu (30/10/2024).
Ahmad Karim Kordinator Aksi LINKKAR dalam pernyataan sikapnya mengatakan :
1. Meminta Bapak Kapoldasu agar segera memanggil dan memeriksa Pimpinan /Manager PT. Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) Wilayah Kota Medan yang kami duga dengan sengaja melakukan tindak pidana melakukan Penggunaan Sumber Daya Air untuk kegiatan Usaha tanpa izin
2. Meminta Bapak Kepoldasu serta Bapak Dirkrimsus agar segera melakukan pemeriksaan Dokumen Surat Izin Penguasaan air Tanah (SIPA) PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) Wilayah Kota Medan yang kami Duga hingga hari ini memanfaatkan air bawah tanah tanpa Izin.
3. Meminta Bapak Kapoldasu menindak tegas Pimpinan/Manager PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) Wilayah Kota Medan jika terbukti melakukan perbuatan dengan melawan hukum sebagaimana Pasal 70 Haruf C Undang – Undang No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.
Setelah Satu jam berorasi akhirnya Juna Perwakilan Mie Gacoan mendatangi Peserta Aksi.
“Apa yang menjadi tunutan peserta Aksi akan saya sampaikan Kepada Pimpinan,” katanya.
Ahmad Arni Kordinator Aksi mengatakan dirinya kecewa dengan jawaban Perwakilan Mie Gacoan.
“Kita Duga PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) tidak memiliki Surat Izin Penguasaan air Tanah (SIPA) karena hingga saat ini mereka tidak bisa menunjukan Dokumen tersebut,” katanya sambil membubarkan Aksi.
Di lokasi Dalam Investigasi Team Dari Wartawan, Dimana Saluran Air dari Mie Gacoan Pecah Dan menimbulkan bau tak sedap serta terjadi genangan air di sekitar bak sampah milik Mie Gacoan hingga ke Badan jalan. (Kepala Perwakilan Sumut – Habib)