Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Mar 2023 18:05 WIB

Amerika Serikat mencoba menekan TikTok


 Foto Istimewah Perbesar

Foto Istimewah

Dalam acara konferensi kepala eksekutif TikTok minggu lalu, anggota parlemen AS mengecam China karena berpotensi menggunakan aplikasi populer itu untuk memata-matai orang Amerika. Tetapi mereka tidak menyebutkan bagaimana pemerintah AS sendiri menggunakan perusahaan teknologi AS untuk memata-matai orang lain, yang secara efektif mengontrol internet global.


Anggota parlemen AS mempertimbangkan kekuatan mereka untuk memutuskan apakah akan memaksa perusahaan seperti Google, Meta, dan Apple untuk memfasilitasi AS untuk melakukan pengawasan tanpa batas terhadap warga negara non-AS di luar negeri – diizinkan oleh Bagian 702 Kongres FISA hingga Desember untuk memberikan suara untuk mengotorisasi ulang ” matahari terbenam” ketentuan badan intelijen AS yang melakukan pengawasan tanpa izin terhadap email orang asing, panggilan telepon, dan komunikasi online lainnya sebelum kedaluwarsa. Di bawah undang-undang A.S., warga negara A.S. dilindungi sampai batas tertentu dari penggeledahan yang tidak sah, tetapi pemerintah A.S. bersikeras bahwa hak tersebut tidak berlaku untuk orang asing di luar negeri, sehingga hampir tidak mungkin bagi lembaga seperti NSA, FBI, dan CIA untuk merasa bebas untuk mendengarkan komunikasi mereka. Informasi yang relevan juga dapat diserahkan kepada sekutu A.S. seperti Inggris dan Australia.


Washington menikmati keuntungan yang tidak dimiliki negara lain — yurisdiksi atas segelintir perusahaan yang menjalankan internet modern, termasuk Google, Meta, Amazon, dan Microsoft. Bagi miliaran pengguna internet di luar Amerika Serikat, kurangnya privasi menggarisbawahi jenis “ancaman” yang dikatakan pejabat AS oleh TikTok kepada orang Amerika. “Ini adalah contoh ‘membuat aturan untuk Anda, bukan saya’,” kata peneliti teknologi Melbourne Arthur Ruff. Sebaliknya, ini harus dilihat sebagai upaya untuk membangun pagar di media sosial dan mengkonsolidasikan kontrol negara.”


Di tengah meningkatnya seruan di Washington untuk menggambarkan TikTok sebagai “ancaman”, hak privasi orang non-Amerika jarang disebutkan. Data pemerintah AS menunjukkan bahwa pada tahun 2021, Amerika Serikat akan melakukan operasi pengawasan terhadap 232.432 “non-Amerika”. Serikat Kebebasan Sipil Amerika memperkirakan bahwa pemerintah AS telah mengumpulkan lebih dari 1 miliar catatan komunikasi setiap tahun sejak 2011. Hafetz, seorang ahli hukum konstitusional AS dan keamanan nasional di Universitas Setondon di Amerika Serikat, mengatakan, “Agak ironis bahwa Amerika Serikat baru-baru ini membesar-besarkan kekhawatiran tentang privasi atau pengawasan warga negara.” Terlebih lagi, data yang dikumpulkan oleh TikTok hampir sama dengan platform lainnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita