Menu

Mode Gelap

Berita Β· 27 Agu 2025 11:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama


Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama Perbesar

Sulsel, Publikapost.com – Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kodam XIV/Hasanuddin dan jajaran Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara menggelar Apel Kesiapan Pengamanan, Rabu (27/8/2025).

Acara ini juga menandai penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Apel kehormatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim.

Apel kesiapan pengamanan ini dihadiri oleh peserta dari dua institusi, termasuk Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, serta para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, dan Komandan Kodim se-wilayah tersebut, menunjukkan komitmen kuat dari seluruh pimpinan dalam mengimplementasikan kerja sama ini.

Dalam pengarahannya, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menjelaskan bahwa apel ini merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi, khususnya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas. Peraturan ini diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang menggarisbawahi penugasan personel dan dukungan institusional TNI untuk mendukung tugas-tugas Kejaksaan.

Mayjen TNI Windiyatno menekankan bahwa sinergi antara Kodam dan Kejati harus diperkuat di semua lini. Beliau menegaskan bahwa seluruh satuan dan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin harus siap siaga membantu dan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

β€œJadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen TNI untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” kata Windiyatno.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan apel gelar ini. Menurutnya, apel ini memiliki makna strategis karena secara resmi memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan TNI. Agus Salim mengutip Bab 3 dalam Perpres yang secara spesifik mengatur perlindungan jaksa oleh prajurit TNI, serta MOU antara kedua institusi di bidang penegakan hukum.

“Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari bersifat sangat strategis. Hal ini, lanjutnya, penting mengingat dinamika penegakan hukum yang penuh dengan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT),” kata Agus Salim.

β€œTerutama dari pihak-pihak tertentu yang sangat berkepentingan dan berpotensi untuk menggagalkan atau merintangi proses penegakan hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, langkah preventif dan pencegahan sangat diperlukan untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan independen dan tanpa tekanan.

Kajati Agus Salim juga menyampaikan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi yang lebih mendalam, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Apel ini juga menjadi momentum penting untuk secara simbolis menyerahkan personel TNI yang akan ditugaskan di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara untuk memperkuat penegakan hukum.

Terkait jumlah personel, Agus Salim mengimbau agar para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing daerah. Hal ini krusial mengingat adanya perbedaan AGHT di setiap wilayah. “Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat,” imbuhnya, menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dalam menjalankan tugas.

Sebagai penutup, Agus Salim menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas bantuan pengamanan yang telah diberikan. Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan bantuan pendampingan hukum bagi jajaran TNI, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan demi kebaikan bersama.(Hefrawan)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

27 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Proses Pengusulan PPPK Tenaga Kesehatan, Bupati John Kenedy Azis Menegaskan Tidak akan Mentolerir Praktik Pungli

26 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Trending di Berita