Menu

Mode Gelap

Berita ยท 26 Feb 2025 19:26 WIB

Bangunan Four Seasons Estate Diduga Menyalahi Izin PBG, Pemilik Bangunan Merasa Kebal Hukum


Tampak Bangunan Tembok Pagar Four Seasons Estate Di jalan Turi Sudah Di Berikan Tanda X Hingga Kini Masih Berdiri Kokoh dan Diduga Melakukan Pembiaran Perbesar

Tampak Bangunan Tembok Pagar Four Seasons Estate Di jalan Turi Sudah Di Berikan Tanda X Hingga Kini Masih Berdiri Kokoh dan Diduga Melakukan Pembiaran

Medan, Publikapost.com Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemko Medan, pihak Satpol PP kota Medan terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap berdiri bangunan pagar milik property Four Seasons Estate Jalan Turi Medan, namun sehingga saat ini bangunan tembok pagar tersebut masih berdiri kokoh, Rabu, 26/2/2025.

Dinas PKP2R kota Medan bersama team gabungan Satpol pp Kota Medan sudah melakukan penindakan tegas terhadap berdiri nya bangunan pagar tembok milik four seasons estate, Namun Kenyataan di lapangan tampak penindakan tegas tersebut diduga hanya untuk formalitas dan melakukan pembiaran sengaja.

Berdasarkan penelusuran team Wartawan dapat diketahui pemilik pfoperty maupun kontraktor Four Seasons Estate tersebut mempunyai hubungan Rellasi atau hubungan dekat dengan beberapa Instansi, seperti diketahui yaitu : Dinas PKP2R Kota Medan, Satpol pp Kota Medan, Kecamatan, dan Kelurahan, maka dari itu, hubungan dekat (Relasi) tersebut membuat pekerjaan menjadi hanya diduga kamuflase, Formalitas dan terkesan tutup mata maupun titipan dari Instansi (jalur Belakang).

Dilokasi berbeda, wartawan mengkonfirmasi Kasi Penindakan Satpol pp Kota Medan Irvan, ia hanya menyatakan lokasi nya bang. Namun ia diduga tidak berani memberikan tindakan tegas melakukan pembongkaran pagar tembok Property Four seasons estate.

 

 

 

Wartawan sebelumnya melihat adanya pengerjaan proyek property tersebut, namun dikarenakan adanya sebuah mobil mixer semen( Molen) terparkir di bahu jalan yang menutup separuh jalan tersebut sehingga menimbulkan Kemacetan. Namun tampak Salah pengemudi yang tidak diketahui namanya sedang marah-marah dikarenakan akses jalan kendaraannya terhambat.

Sementara itu wartawan mendatangi lokasi proyek property tersebut yang bernama Four Seasons Estate, namun kedapatan dan melihat bangunan Pagar tersebut sudah diberikan tanda X berwarna merah, dan berdasarkan pantauan Wartawan tidak tampak papan PBG yang ditempatkan di depan.

Demi mendukung program Walikota Medan Untuk mendapatkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan.

Terkait adanya puluhan unit bangunan ruko yang beralamat Jalan Turi Kecamatan Medan Kota, diduga beberapa ruko menyalahi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Diketahui juga sebuah bangunan permanen didirikan tanpa adanya Surat Izin Persetujuan Bangunan Gedung maka bangunan tersebut bisa dikatakan bangunan ilegal dan secara aturan tentu ada sangsinya, bahkan bukan saja sangsi administratif, pemberhentian kegiatan sampai dengan sangsi pidananya juga ada karena melanggar Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Jo Perwal Kota Medan Nomor : 41/2012 Tentang Pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor : 5 Tahun 2012 Jo Perubahan Atas Perda Kota Medan No : 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah di Lingkungan Pemko Medan bagian Kedua Belas Pasal 29 huruf h yaitu merubuhkan /pembongkaran terhadap bangunan dan pagar yang menyimpang/ tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG). (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Judi Togel Diduga Bebas Beroperasi Dekat Perkantoran Pemerintahan Sumut

5 April 2025 - 02:23 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Apresiasi Kerja Cepat Pasangan JKA-Rahmat

4 April 2025 - 10:04 WIB

Bupati John Kenedy Azis Hadiri Mubes IKA SMANSA Ke- VI

3 April 2025 - 18:06 WIB

Pulang Dinas, Anggota Polri Jadi Korban Begal di Bekasi

3 April 2025 - 13:39 WIB

Walikota Pariaman Bersama Bupati Padang Pariaman Sambut Perantau IKNAMAS Pulang Basamo 2025

2 April 2025 - 23:46 WIB

Saat Shalat Idul Fitri Bupati Mengajak Bangun Persaudaraan Untuk Padang Pariaman Yang Lebih Maju dan Sejahtera

2 April 2025 - 23:44 WIB

Trending di Berita