Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Jul 2023 15:01 WIB

Bangunan Ruko Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Meskipun Surat Peringatan 1 & 2 Dan Penyegelan Telah Dilayangkan Ke Satpolpp


Bangun ruko diduga tidak mengantongi izin IMB Perbesar

Bangun ruko diduga tidak mengantongi izin IMB

Deliserdang, PublikaPost.com – Unit bangunan yang diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikecamatan Batang kuis,kabupaten Deli Serdang, terkesan tidak tersentuh hukum.

Satu unit bangunan berupa ruko diduga tidak memiliki izin, sebelumnya pemilik bangunan tersebut  mendapat tindakan berbentuk Surat Peringatan 1, 2 hinga surat peringatan 3. Bahkan mendapat teguran langsung dari Perkim disampaikan kepada Satpolpp deliserdang dengan Melakukan tindakan Penyegelan.

Dari pantauan wartawan Publikapost.com bangunan yang diduga tidak memiliki izin, Berlokasi di Jalan Niaga, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten deliserdang,

Kepala Bidang Cipta Karya Dan Tata Ruang (Kabid) Ari martiansyah Ketika Dikonfirmasi  wartawan Diruangan Kerja nya, Ia menyatakan bahwasanya pemilik bangunan tersebut sudah di surati berupa peringatan 1 Dan 2, sedangkan peringatan ke 3 sudah dilimpahkan ke Satpolpp deliserdang, Jumat 21/7/2023.

Sementara Itu Kasatpolpp Deliserdang Marjuki S. Sos. ketika Dikonfirmasi awak wartawan di halaman kantornya. Ia menjelaskan bahwasanya bangunan tersebut sudah pernah Kita Segel.

“ Kami menyarankan juga kepada pemilik bangunan tersebut harus mengurus Izin PBG nya. Namun setelah Kita segel, Pemilik Bangunan tersebut Sudah Mengurus Izin Mendirikan Bangunan” ungkapnya.

Dilokasi terpisah Kabid Cipta Karya Ari  Martiansyah, Menyatakan kepada awak media, Apabila kita mendirikan Bangunan terlebih dahulu harus melengkapi Berkas untuk Membuat/Mengurus Izin PBG, secara Online.

“ Terkait izin bangunan yang berlokasi di jalan niaga. Pihak tersebut baru Satu bulan lebih mengurus izinnya, kita masih menunggu administrasinya.  Sangat disayangkan, seharusnya bangunan tersebut harus berhenti dahulu atau tidak di perbolehkan melanjutkan pengerjaan nya,” pungkasnya. (Habib)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ka.Lapas Kelas IIA Binjai Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

24 Januari 2025 - 14:37 WIB

Resmi Menjabat Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan Pumpin Rapat Perdana Perkuat Komitmen 

24 Januari 2025 - 14:33 WIB

Diduga Terkait Kasus Proyek Disdik Sumut, Eks Dir Ditreskrimsus Poldasu dan Sejumlah Anggotanya Diperiksa KPK di Gedung BPKP Sumut

23 Januari 2025 - 20:09 WIB

PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar Ikuti Pelatihan Fotografi Presenter Kehumasan Jajaran Polda Sumut

23 Januari 2025 - 20:05 WIB

Seorang Pemimpin Harus Siap Dikritik Kalau Tak Terima di Rumah Saja Urus “Burung” 

23 Januari 2025 - 17:58 WIB

Diduga Penyelidikan Tidak Berjalan, Penyidik Polsek Padang Bolak Dilaporkan Ke Bidang Propam Poldasu 

23 Januari 2025 - 14:53 WIB

Trending di Berita