Menu

Mode Gelap

Berita ยท 16 Jan 2025 15:30 WIB

Barang Bukti Disita dan Dua Orang Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi di Kota Pematangsiantarย 


Barang Bukti Disita dan Dua Orang Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi di Kota Pematangsiantarย  Perbesar

Pematangsiantar, publikapost.com Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumut ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Dua Orang Pria diduga Pelaku, berinisial AN (27) dan HG (31) diamankan berikut barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu dan Ganja siap edar, Rabu (15/01/2025) sekira pukul 17.15 WIB.

Kasus ini terungkap dari informasi Masyarakat yang mencurigakan ada aktivitas Peredaran Narkotika di suatu lokasi. Dari informasi itu, Timsus Ditreskoba Polda Sumut melakukan penyelidikan, dan mengamankan Pelaku berinisial AN sedang bertransaksi Narkotika, Sabu, sebanyak 15 Paket yang dibungkus Plastik Bening dan juga Jenis Ganja.

Dari pengakuan AN, barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di suatu Rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.

Rumah tersebut digeledah Petugas lalu menemukan barang bukti, berupa 500 Paket Narkotika, Jenis Sabu siap edar, dan Satu Bungkus, Narkotika, Jenis Ganja, seberat 48 Gram. Total barang bukti yang disita, sebanyak 515 Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat berat 67,24 Gram dan Jenis Ganja, seberat 48 Gram.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.IK., SH., MH., menyampaikan, โ€œTimsus Ditreskoba Polda Sumut terus bergerak memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu para Pelaku lain yang terlibat,โ€ ucapnya.

Dari interogasi Petugas kepada HG, dirinya mengakui barang tersebut diperolehnya dari Seseorang bernama (dalam penyelidikan).

Polisi juga mengamankan Seorang Warga Setempat, berinisial MS yang diduga mencoba menghalang-halangi Petugas saat membawa Kedua Pelaku.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara para Pelaku dan Saksi masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

โ€œPolisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,โ€ sebutnya.

Hadi berharap Masyarakat akan selalu berperan aktif bekerja sama untuk memberantas aktivitas Narkotika. โ€œPolisi mengapresiasi informasi dari Masyarakat yang membantu ungkap kasus ini. Dukungan Publik sangat penting agar terwujud lingkungan bebas Narkoba,โ€ imbuhnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Ruang Dumas Gedung Kementerian ATR BPN Dilahap Jago Merah

9 Februari 2025 - 01:46 WIB

Maknyos Rumah Makan Sego Tempong Negoro Buka Cabang di Cililitan

8 Februari 2025 - 15:24 WIB

Sejarah dan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025

8 Februari 2025 - 15:19 WIB

Polresta Deli Serdang Bina Hubungan Kedekatan Dengan Warga Masyarakat Lewat Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan dan Ketertiban

8 Februari 2025 - 01:48 WIB

Perayaan Ibadah di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Binjai Berlangsung Khimat dan Berkesanย 

8 Februari 2025 - 01:46 WIB

Diskoperindag Situbondo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

8 Februari 2025 - 00:00 WIB

Trending di Berita