Jakarta, Publikapost.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, pada Selasa (25/07/23) siang.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menatakan bahwa Basarnas menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK,kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa.”Ucapnya pers di lobby Kantor Pusat Basarnas Jl.Angkasa Blok B.15 Kav. 2-3 Jakarta Pusat,Rabu (26/07/23) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hendra menerangkan Basarnas sampai sore ini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.Namun Basarnas komitmen tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu informasi dari KPK.Yang pasti,Basarnas akan kooperatif, mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”Terangnya.
Hendra menjelaskan seperti diberitakan sejumlah media massa,KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bekasi dan Jakarta.Dari sejumlah orang yang ditangkap tersebut,salah satunya disebutkan pejabat di Basarnas.
“OTT tersebut menyasar dugaan adanya suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.Hingga saat ini,semua orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” Jelasnya. (Nfn/phay)