Jakarta , Publikapost.com – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Anggota Polsek Tanjung Priok mengamankan dua pemuda berinisial RP dan JI karena kedapatan mengantongi ganja kering saat digelarnya operasi cipta kondisi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/09/23) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kegiatan operasi ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
βTujuannya tentu menekan tindak kriminal, dalam kegiatan ini kami amankan 2 orang yang kedapatan memiliki ganja kering,β ucap Kapolres di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara menuturkan keduanya diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
βKeduanya telah diamankan berikut paket ganjanya,β tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan bahwa ganja kering yang disita dari RP dan JI seberat 4,40 gram.
βKami lakukan penggeledahan dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,β terangnya.
Kapolsek Tanjung Priok menjelaskan selain mengamankan RP dan JI, anggota yang menggelar razia juga turut menilang 5 pengendara dan mengamankan 4 unit sepeda bermotor.
β5 pengendara kena tilang, 4 unit sepeda motor kami bawa ke Polsek,β jelasnya. (Nfn/Phay).