Menu

Mode Gelap

Berita Β· 18 Okt 2024 22:35 WIB

Bejat Bapak Kandung Memperkosa Anaknya Sendiri di Padang Pariaman


Bejat Bapak Kandung Memperkosa Anaknya Sendiri di Padang Pariaman Perbesar

 

Pariaman, Publikapost.com Bapaknya sendiri memperkosa anaknya sendiri yang masih berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi.

Hal tersebut, telah dua kali dilakukan percobaan perkosaan terhadap anaknya sendiri.

Perbuatannya itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, bahwasanya pelaku memang melakukan percobaan perkosaan terhadap anak kandungnya inisial EH (49) warga Pariaman. Hal ini terungkap dari laporan anaknya sendiri, dimana kronologis kejadiannya berawal dari bulan Agustus bulan dan Oktober tahun 2024 ini.

“Percobaan perkosaan ini sudah terjadi dua kali dilakukan pelaku terhadap anaknya yang masih berstatus mahasiswi,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (18/10/2024).

Ia menambahkan, kronologis kejadiannya sekira pukul 9.00 WIB, ketika korban tertidur lelap bapaknya masuk kedalam kamar anaknya dengan membuka pakaian korban dan menindihnya.

“Korban sudah dua kali mendapat perlakuan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang bapaknya sendiri,” terang Kasat.

Lanjutnya, mendapat perlakuan tersebut, anaknya selaku korban melaporkan perbuatan bapaknya ke Polres Pariaman.

“Kami setelah mendapat laporan tersebut, pelaku langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Rutan Kelas I Medan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, “Kementerian IMIPAS, Dikenal Sebagai Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan”

22 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Daerah Rawan Balap Liar

22 Oktober 2024 - 14:14 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Batu Bara

22 Oktober 2024 - 14:11 WIB

28 Orang Pelaku Dari 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika Nyungsep Diperangkap Timah Panas Timsus Polda Sumut

22 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Putra Terbaik Polri Masuk Jajaran Kabinet Merah Putih

22 Oktober 2024 - 00:23 WIB

Praperadilan Bupati Situbondo Dengan KPK di Kasus Korupsi PEN Rp240 Miliar

21 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Trending di Berita