Menu

Mode Gelap

Berita ยท 13 Jun 2025 02:38 WIB

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol : Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi


Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol : Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi Perbesar

Jakarta, Publikapost.com –ย  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (website) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000,” ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Kamis (12/06/25).

Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait website palsu yang menyerupai portal resmi milik Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Website tersebut menduplikasi isi dari website resmi Satker Kementerian ATR/BPN sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi.

“Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan homepage website palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran “.go.idโ€, bukan “.com/.idโ€, dan sebagainya,” tutur Harison Mocodompis.

Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan website Satker ini. Diharapkan, website palsu tersebut dapat segera dihapus.

Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 website palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Sumut Berikan Himbauan Kepada Pengendara

14 Juni 2025 - 12:09 WIB

Bonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tanpa Helm, Patwal Milik Dishub Kabupaten Bogor Terkena ETLE

14 Juni 2025 - 00:41 WIB

Padang Pariaman Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

13 Juni 2025 - 19:02 WIB

Padang Pariaman Siap Menggelar Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025ย 

13 Juni 2025 - 18:59 WIB

Dengan Bersepeda, Walikota Jakarta Selatan Kunjungi Festival DKJ Di Jagakarsa

13 Juni 2025 - 14:19 WIB

Polsek Medan Timur Gerak Cepat Amankan Meja Ikan Di Bantaran Rel Kecamatan Medan Barat

13 Juni 2025 - 13:38 WIB

Trending di Berita