Situbondo, Publikapost.com – Tim Gabungan Satgas Operasi Pekat Semeru 2024 menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah di Desa Taman Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, Minggu (24/3/2024).
Hasilnya, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. berhasil mengamankan 4 orang tersangka judi sabung ayam berikut barang buktinya berupa 7 ekor ayam aduan, 4 buah kasa atau tempat ayam, 1 buah galangan, 2 buah ember dan 10 unit sepeda motor.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi menyebut penggerebekan arena judi sabung ayam di pekarangan rumah warga itu, berawal saat anggota Samapta, melakukan patroli Kamtibmas mendapat informasi adanya arena sabung ayam, sehingga petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Siang tadi sekitar pukul 12.45 wib, Kami melakukan penggerebekan judi sabung ayam diwilayah Kecamatan Panji. Saat Tim Patroli tiba sudah banyak penjudi yang melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berikut barang bukti terkait judi sabung ayam serta 10 motor yang ditinggal pemiliknya dilokasi” terangnya.
Kasat Samapta AKP Sudpendi menegaskan penggerebekan judi sabung ayam dalam rangka Operasi pekat Semeru 2024 adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak mentolelir segala bentuk perjudian atau penyakit masyarakat.
“Kegiatan judi tersebut sudah meresahkan warga sekitar, sebagai efek jera para pelaku Kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.