Menu

Mode Gelap

Islami · 16 Apr 2023 05:53 WIB

Berpuasa dan Berhari Raya Berdasarkan Hisab


Foto Istimewa Perbesar

Foto Istimewa

 

Dalam sebuah hadits:
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته ، فإن أغمي عليكم فاقدروا له
Berpuasalah kamu karena melihat hilal (hilal Ramadhan) dan berhentilah kamu dari puasa karena melihat hilal (hilal syawwal), jika hilal terhalang awan, maka

Kalimat (فاقدروا له) itu multi tafsir (ظني الدلالة). Jumhur ulama memaknainya dg “maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari”. Ini didasarkan pada hadits Al-bukhary yang jelas dan tegas maknanya (قطعي الدلالة). Yaitu :
فإن غبّي عليكم فاكملوا عدة شعبان ثلاثين
Jika hilal itu tertutup bagimu, maka sempurnakanlah bilangan bulan sya’ban 30 hari..
Ini termasuk bagian dari menafsirkan hadits dg hadits (تفسير الحديث بالحديث).

Sebagian ulama memaknai kalimat tsb (فاقدروا له) dengn “maka perkirakanlah posisi hilal dg melakukan perhitungan”.

Atas dasar penafsiran yang kedua ini, sebagian ulama seperti Mutharrif dari kalangan tabi’in dan ibnu Qutaibah dari kalangan ahli bahasa membolehkan memulai puasa dan berhari raya berdasarkan hisab ketika hilal terhalang mendung atau penghalang yang lain.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Upaya Atasi Tawuran, Gubernur DKI Jakarta Luncurkan Program Manggarai Bershalawat

13 Mei 2025 - 20:00 WIB

Halal Bihalal PKDP se-Indonesia, Bupati JKA Beberkan Beberapa Progres Pembangunan di Padang Pariaman

13 Mei 2025 - 10:03 WIB

Bupati John Kenedy Azis Mengajak Muhammadiyah Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Padang Pariaman

2 Mei 2025 - 01:05 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sambut Kunjungan Menteri ATR/BPN dan Sekaligus Ziarah ke Makam Syekh Burhanuddin

29 April 2025 - 12:02 WIB

Kapolda Sumbar Lakukan Gelar Sholat Subuh Berjama’ah 

25 April 2025 - 12:46 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Ajak Seluruh Calon Jemaah Haji untuk Rutin Berolahraga

24 April 2025 - 18:17 WIB

Trending di Berita