Menu

Mode Gelap

Berita Β· 11 Nov 2024 19:09 WIB

BNPB Pusat Paparkan Padang Pariaman Wajib Miliki Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami


BNPB Pusat Paparkan Padang Pariaman Wajib Miliki Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Padang Pariaman sebagai daerah yang rawan bencana, dalam hal ini terkhusus ancaman bencana tsunami yang nyata didepan mata dengan prediksi 8.9 SR, Oleh karena itu Dokumen Kajian Resiko Bencana (DKRB) menjadi sangat penting.

Hal tersebut, diungkapkan Plt Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman El Abdes Marsyam, saat membuka diskusi publik kegiatan pemetaan resiko bencana tsunami di Padang Pariaman, sebagai program mendukung IDRIP (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project) di Istana Seafood, Senin (11/11/2024).

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih atas perhatian khusus dari BNPB Pusat yang membantu dalam penyelesaian Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami ini. Dimana Padang Pariaman menjadi satu satunya Kabupaten di Sumbar dalam pendampingan pembuatan DKRB ini.

“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih, kepada BNPB Yang telah menjadikan Padang Pariaman sebagai salah satu Daerah yang menerima bantuan IDRIP alam penyelesaian dokumen kajian resiko bencana tsunami ini” sebutnya.

Sementara itu, Direktur pelaksanan dan evaluasi risiko bencana BNPB yang di wakili Ibu Rafa, menyampaikan, bahwa direktorat memiliki tugas penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana, dokumen ini nantinya kita cermati bersama baik peta risiko, tingkat kerentanan, dampak dan lain sebagainya untuk kita kaji bersama dalam diskusi umum ini.

Dia Menyebutkan, dokumen ini berikan Kajian penting sebagai upaya pengurangan risiko bencana, Menjadi dasar dalam penelitian penanggulangan bencana yang termuat dalam SPM.

β€œSehingga DKRB ini wajib dimiliki oleh pemerintah dan perintah Kabupaten/Kota,” katanya.

Diskusi Publik hari ini adalah, salah satu rangkaian dalam penyusunan, agar tejadi kesepakatan dan kesepahaman dalam penyusunan dokumen, dihadiri oleh BPBD Provinsi Sumbar, unsur Forkopimda Padang Pariaman, kepala perangkat daerah terkait, forum penanggulangan bencana, fasilitator bencana destana Padang Pariaman.

Diketahui, bahwa program ini dilaksanakan di enam Kabupaten/Kota se- Indonesia dan Padang Pariaman menjadi satu satunya di Sumbar.

Kegiatan Diskusi Publik ini, merupakan rangkaian/ tahapan kedua, dimana sebelumnya telah dilakukan kegiatan menghitung kapasitas daerah, memaparkan hasil DKR ini. Dokumen ini nantinya, akan menjadi milik pemerintah daerah.

Untuk menjadi acuan dalam mitigasi dan penanggulangan bencana, khususnya bencana tsunami.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Ruang Dumas Gedung Kementerian ATR BPN Dilahap Jago Merah

9 Februari 2025 - 01:46 WIB

Maknyos Rumah Makan Sego Tempong Negoro Buka Cabang di Cililitan

8 Februari 2025 - 15:24 WIB

Sejarah dan Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025

8 Februari 2025 - 15:19 WIB

Polresta Deli Serdang Bina Hubungan Kedekatan Dengan Warga Masyarakat Lewat Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan dan Ketertiban

8 Februari 2025 - 01:48 WIB

Perayaan Ibadah di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Binjai Berlangsung Khimat dan BerkesanΒ 

8 Februari 2025 - 01:46 WIB

Diskoperindag Situbondo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

8 Februari 2025 - 00:00 WIB

Trending di Berita