Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Jan 2025 20:46 WIB

Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan Perlu Penanganan Medis Lebih Intensif


Perlu Penanganan Serius, Bocah Korban Penganiayaan Dengan Kekerasan di Kabupaten Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan. (Ist) Perbesar

Perlu Penanganan Serius, Bocah Korban Penganiayaan Dengan Kekerasan di Kabupaten Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan. (Ist)

Nias Selatan, publikapost.com Kasus Penganiayaan dengan Kekerasan yang dialami Seorang Bocah Perempuan berusia 10 Tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, masih hangat sorotan pemberitaan berbagai Media.

Kondisi Korban sangat memprihatinkan, mengalami cacat pada kedua kakinya patah dan bengkok, membutuhkan penanganan Medis yang lebih intensif.

Melihat dan merasakan keprihatinan kondisi yang dialami Korban, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah menawarkan bantuan Biaya Pengobatan Korban. Korban direncanakan akan dibawa ke Kota Medan untuk mendapatkan perawatan Medis yang intensif sampai sembuh.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut rasa kepedulian kemanusiaan dan keperhatianan untuk memberikan bantuan dan biaya pengobatan untuk Bocah, Korban penyiksaan. Rasa kepedulian kemanusiaan sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi Korban,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/01/2025).

Sementara itu, terkait penanganan kasusnya, Pihak Kepolisian telah menetapkan Satu Orang Tersangka, berinisial D, Tante Korban. Namun, Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan, Kapolres mengatakan tidak tertutup kemungkinan masih ada Tersangka Lainnya, mengingat ada Tiga Orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Keterangan Korban sudah kami dapatkan, namun kami juga membutuhkan bukti-bukti lain yang kuat untuk mengungkap kebenaran,” jelasnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita