Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Jan 2025 20:46 WIB

Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan Perlu Penanganan Medis Lebih Intensif


Perlu Penanganan Serius, Bocah Korban Penganiayaan Dengan Kekerasan di Kabupaten Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan. (Ist) Perbesar

Perlu Penanganan Serius, Bocah Korban Penganiayaan Dengan Kekerasan di Kabupaten Nias Selatan Akan Dibawa ke Medan. (Ist)

Nias Selatan, publikapost.com Kasus Penganiayaan dengan Kekerasan yang dialami Seorang Bocah Perempuan berusia 10 Tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, masih hangat sorotan pemberitaan berbagai Media.

Kondisi Korban sangat memprihatinkan, mengalami cacat pada kedua kakinya patah dan bengkok, membutuhkan penanganan Medis yang lebih intensif.

Melihat dan merasakan keprihatinan kondisi yang dialami Korban, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah menawarkan bantuan Biaya Pengobatan Korban. Korban direncanakan akan dibawa ke Kota Medan untuk mendapatkan perawatan Medis yang intensif sampai sembuh.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut rasa kepedulian kemanusiaan dan keperhatianan untuk memberikan bantuan dan biaya pengobatan untuk Bocah, Korban penyiksaan. Rasa kepedulian kemanusiaan sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi Korban,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/01/2025).

Sementara itu, terkait penanganan kasusnya, Pihak Kepolisian telah menetapkan Satu Orang Tersangka, berinisial D, Tante Korban. Namun, Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan, Kapolres mengatakan tidak tertutup kemungkinan masih ada Tersangka Lainnya, mengingat ada Tiga Orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Keterangan Korban sudah kami dapatkan, namun kami juga membutuhkan bukti-bukti lain yang kuat untuk mengungkap kebenaran,” jelasnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Buka Injourney UMKM Expo 2025

16 April 2025 - 02:09 WIB

Hiburan Malam Akan Dibatasi Karena Berpotensi Timbulkan Degradasi MoralΒ 

15 April 2025 - 20:58 WIB

Pelimpahan Tersangka Dan Barang BuktiΒ  Tahap 2 Kasus Uang Palsu di Kabupaten Gowa

15 April 2025 - 14:39 WIB

Viral Sikap Tegas Siap Pasang Badan Lindungi Investasi dari Aksi Premanisme, Wagub Banten Diharap Tengok Persoalan di Kav Perkebunan Tangerang

15 April 2025 - 14:35 WIB

Kabid Dinas PKPCKTR Kota Medan Bungkam Ketika Dikonfirmasi SP III Bangunan Oasis Estate Jalan Tuasan

15 April 2025 - 01:41 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Kabid Dinas Perumahan PKPCKTR Kota Medan Bungkam Ketika Dikonfirmasi Adanya Dua Unit Bangunan Ruko Di jalan Taut

14 April 2025 - 18:48 WIB

Trending di Berita