Nias Selatan, publikapost.com – Kasus Penganiayaan dengan Kekerasan yang dialami Seorang Bocah Perempuan berusia 10 Tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, masih hangat sorotan pemberitaan berbagai Media.
Kondisi Korban sangat memprihatinkan, mengalami cacat pada kedua kakinya patah dan bengkok, membutuhkan penanganan Medis yang lebih intensif.
Melihat dan merasakan keprihatinan kondisi yang dialami Korban, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah menawarkan bantuan Biaya Pengobatan Korban. Korban direncanakan akan dibawa ke Kota Medan untuk mendapatkan perawatan Medis yang intensif sampai sembuh.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut rasa kepedulian kemanusiaan dan keperhatianan untuk memberikan bantuan dan biaya pengobatan untuk Bocah, Korban penyiksaan. Rasa kepedulian kemanusiaan sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi Korban,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/01/2025).
Sementara itu, terkait penanganan kasusnya, Pihak Kepolisian telah menetapkan Satu Orang Tersangka, berinisial D, Tante Korban. Namun, Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan, Kapolres mengatakan tidak tertutup kemungkinan masih ada Tersangka Lainnya, mengingat ada Tiga Orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Keterangan Korban sudah kami dapatkan, namun kami juga membutuhkan bukti-bukti lain yang kuat untuk mengungkap kebenaran,” jelasnya.
(William)