Menu

Mode Gelap

Berita ยท 14 Jun 2025 00:41 WIB

Bonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tanpa Helm, Patwal Milik Dishub Kabupaten Bogor Terkena ETLE


Motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor Saat Hendak Membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Perbesar

Motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor Saat Hendak Membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bogor, Publikapost.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, yang kedapatan membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tanpa menggunakan helm.

Peristiwa tersebut pada saat Gubernur Dedi Mulyadi dalam perjalanan menuju acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) di Sentul, Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pada Rabu (11/06/25).

Dalam kondisi lalu lintas padat, Gubernur Jabar yang akrab di sapa KDM menumpang motor Patwal Dishub guna mempercepat waktu tempuh. Namun, ia tampak tidak menggunakan helm saat dibonceng sehingga menuai kritik publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, membenarkan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya melakukan pelacakan berdasarkan video yang beredar.

“Ya, kena ETLE-nya setelah kita telusuri. Setelah viral, kita koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor dan langsung ditindak,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/06/25).

Tak hanya kendaraan yang membonceng Gubernur Jabar, dua kendaraan Patwal lain milik Dishub yang membawa Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dalam situasi serupa juga dikenai sanksi tilang elektronik.

“Iya, tiga-tiganya ditilang. Prosedurnya tetap mengikuti mekanisme ETLE, yakni dengan pembayaran denda secara daring. Ketiga kendaraan tersebut dipastikan merupakan bagian dari armada resmi Dishub Kabupaten Bogor yang ditugaskan dalam pengawalan pejabat daerah,” imbuh Kasat Lantas Polres Bogor.

Dalam pernyataan video yang diunggah di akun pribadinya, Gubernur Jabar KDM menanggapi kejadian tersebut dan memohon kepada Polres Bogor untuk melakukan penilangan terhadap motor yang membonceng dirinya tanpa menggunakan helm karena itu sebuah pelanggaran.

“Yang mengendarai motornya harus mengikuti prosedur sidang tilang, ini saya merasa karena setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan dan Kebudaayaan Padang Pariaman Segera Membagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

17 Juli 2025 - 19:00 WIB

Kebanggaan Situbondo di Kancah Nasional: Selamat Atas Dilantiknya Mas Rio sebagai Waketum APKASI

17 Juli 2025 - 17:38 WIB

Ditlantas Polda Sumut Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas OPS Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 - 11:54 WIB

Bupati John Kenedy Azis Temui Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila, Bahas Usulan Kampung Nelayan Merah Putih

17 Juli 2025 - 10:41 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Berikan Motivasi Kafilah yang Mengikuti TC MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumbar

17 Juli 2025 - 10:38 WIB

BPKN Sebut Pelaku Usaha Wajib Tanggung Jawab, Konsumen Bisa Tempuh Class Action

16 Juli 2025 - 22:47 WIB

Trending di Berita