Medan, publikapost.com – Seorang Wanita, bernama Fina Indriani Marpaung, (29), Warga Kota Pematang Siantar, Korban Aksi Jambret, perbuatan Seorang Pria, Pelaku Jambret, berinisial AFL, (45 ), Warga Pasar IX, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa itu terjadi ketika Korban melintas di Jalan Sidorukun, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (09/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Korban dihampiri Pelaku AFL kemudian merampas Tas miliknya.
“Saya kan mau pergi kerja, rupanya Pelaku itu datang menghampiri saya dan langsung merampas Tas milik aku. Karena Tas aku diambil, aku spontan teriak minta tolong. Lalu Warga yang mendengar langsung menangkap Pelaku. Itulah rupanya, nggak jauh dari lokasi aku dijambret, ada Bapak Brimob dari Polda Sumut melintas, dan mendekati kerumunan Massa.
Pelaku sempat dihajar Massa hingga babak belur. Untung aja Bapak Brimob itu bisa mengendalikan emosi Warga, dan mengamankan Pelaku dari amuk Massa, klo nggak, aku rasa mati dia itu Bang,” ujar Fina.
Melihat kondisi Pelaku babak belur, bersama Korban, Fina, Personil Brimob membawa Keduanya ke Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Fina membuat Laporan Pengaduan atas peristiwa yang dialaminya. Hingga berita ini dipublikasikan, Penyidik masih melakukan proses pengembangan penyidikan kasus terhadap Pelaku, dari Laporan Pengaduan yang dibuat Korban.
(William)