Padang Pariaman, Publikapost.com – Plt Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM, terima Tim Entry Breafing BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan terinci atas belanja barang dan jasa serta belanja modal. Tim tersebut, diterima diruang kerja Bupati lantai II Komplek IKK Parit Malintang, Rabu (20/11/24).
Plt Bupati Rahmang yang saat itu didampingi oleh Inspektur, Sekwan dan seluruh Kepala perangkat Daerah Se- Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan, harapannnya kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus responsif dan kooperatif terhadap permintaan data dan bahan untuk disajikan kepada pemeriksa.
“Terus jaga komunikasi, dengan tim pemeriksa, dan kooperatif, mudah- mudahan tingkat kepatuhan kita terus meningkat pada pemeriksaan tahun ini,” Kata Bupati Rahmang.
Selanjutnya dia berharap, pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar, jangan ada lagi temuan pemeriksaan yang berulang oleh perangkat daerah yang sama.
“Jika masih ada temuan yang berulang yang dilakukan oleh perangkat daerah maka perlu adanya evaluasi,” sebut Rahmang.
Terakhir Plt Bupati Rahmang, berharap kepada kepala perangkat daerah untuk tetap berada di daerah, jika tidak terlalu urgen untuk bisa menunda perjalanan dinas keluar daerah.
Sementara itu Meli Anggraini selaku Pengendali Teknis, menyampaikan arahan dari kepala BPK RI Perwakilan Sumbar mengatakan, ada tiga jenis pemeriksaan yang menjadi tugas BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Pemeriksaan saat ini, merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2024,” sebut Meli.
Pemeriksaan ini, bertujuan untuk menilai kepatuhan penyelenggara daerah terhadap perundang-undangan.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari dari tanggal 18 November sampai dengan 17 Desember 2024.
Dia meminta, dukungan dan kerjasama semua pihak untuk kelancaran pemeriksaan yang sedang kita laksanakan.
(Fakhri)