Situbondo, Publikapost.com – Buntut panjang terkait Wisata Beach Forest semakin panjang. Setelah kasus dugaan pelecehan profesi wartawan kini bertambah ke masalah lainnya.
Pasalnya pembangunan Homestay di Lokasi Wisata Beach Forest Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, ditengarai ada kejanggalan, hal ini membuat seorang Aktivis sekaligus Ketua LPK Tapal Kuda, Deni Rico siapkan sepuluh pengacara untuk segera melaporkan ke Mapolres Situbondo. Selasa, (30/05/2023).
Aktivis sekaligus Ketua LPK Tapal Kuda, Deni Rico mengatakan, dalam wilayah lingkungan Wisata Beach Forest ada beberapa bangunan Homestay yang diduga merupakan dana dari APBD berupa Jasmas dari salah satu anggota Dewan Situbondo.
“Saya akan segera laporkan dan saya Kuasakan kepada sepuluh pengacara saya untuk segera melaporkan bangunan berupa homestay yang berada di Wisata Beach Forest,” ujarnya.
Terkait Pelecehan Wartawan, 10 Pengacara Situbondo Siap Membela
Lebih lanjut Deni Rico mengatakan jika dirinya tidak akan bermain main dalam persoalan ini karena menurutnya sudah merupakan dugaan indikasi praktek KKN yang sistematis.
“Saya bersama sepuluh Kuasa hukum kami untuk segera melaporkan ke Mapolres Situbondo, kalau bisa hari ini terkait homestay di wilayah Wisata Beach Forest yang diduga adalah Jasmas milik salah satu anggota dewan yang merupakan istri dari Pengelolah Wisata Beach Forest,” katanya.
Lebih lanjut salah satu kuasa hukum dari Deni Rico yaitu Fras Ghandi Hidayatullah SH. mengatakan, jika dirinya sudah mempersiapkan berkas pelaporan dari klien nya terkait Jasmas yang berada di Lokasi Wisata Beach Forest.
“Benar, Deni Rico sudah menguasakan kepada beberapa pengacara salah satunya saya ikut didalamnya dan saya sudah mengkaji dengan detil dan akan segera melaporkan ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (Dedi)