Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Apr 2025 15:36 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menegaskan Pentingnya Menjaga Keberadaan Tanah Ulayat


Bupati John Kenedy Azis Menegaskan Pentingnya Menjaga Keberadaan Tanah Ulayat Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman, yang berlangsung di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa, (29/4 2025).

Acara yang digagas, kementerian ATR/BPN tersebut, dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Iskandar Syah, beserta jajaran, Dandim 0308, Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni, Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, S.SiT., M.H, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya menjaga keberadaan tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat, agar tidak hilang seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di luar provinsi tersebut.

Ia menekankan, bahwa pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat tidak akan menghilangkan hak kepemilikan masyarakat adat, justru memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut.

β€œSaya dorong, seluruh ninik mamak untuk mengadministrasikan dan mendaftarkan tanah ulayat, agar tidak mudah dijual atau dipindahtangankan secara semena-mena,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam melindungi keberadaan tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa pengorganisasian dan sertifikasi tanah ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran negara serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Ia mengakui, bahwa capaian pensertifikatan tanah ulayat di Sumatera Barat masih tergolong rendah, dan wilayah ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya sosialisasi ke depan.

β€œSosialisasi ini, harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan begitu, tanah ulayat bisa tetap lestari,” jelasnya.

Ia mengajak, seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ruang diskusi terbuka, guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pengorganisasian dan pendaftaran tanah ulayat. Kegiatan ini menyasar masyarakat hukum adat, wali nagari, dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jalin Kerjasama, Kejati Sulsel Lakukan Penandatangan KerjasamaΒ  Dengan PT BNI Persero Tbk. Wilayah 07

29 April 2025 - 21:27 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sambut Kunjungan Menteri ATR/BPN dan Sekaligus Ziarah ke Makam Syekh Burhanuddin

29 April 2025 - 12:02 WIB

Jelang Mayday 2025, Ketua KSPSI AGN Sumut T Yusuf: Hak-hak Pekerja Harus Dilindungi di Era Digitalisasi dan AI

29 April 2025 - 11:59 WIB

Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

29 April 2025 - 00:22 WIB

Bawa Senpi Ilegal Dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Usai Terlibat Kecelakaan Di Jakpus

28 April 2025 - 19:45 WIB

Ratusan Pejabat Eselon II dan III Ikuti Tes Urine, Bupati John Kenedy Azis, Tegaskan Komitmen Anti Narkoba dan Judi Online

28 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Berita