Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Mar 2025 17:55 WIB

Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu


Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Pada kesempatan itu Bupati John Kenedy Azis mengatakan, sebagai warga negara yang baik, kita wajib melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Hal tersebut, disampaikan Bupati, saat menerima Audensi KPP Pratama Padang I, mengenai penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak Tahunan diruang rapat Bupati yang didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, dan Kabag Keuangan, Senin (24/3/2025).

Ia mengungkapkan, pajak yang kita bayarkan, berkontribusi besar dalam pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Maka untuk itu, saya sebagai Bupati Padang Pariaman telah melaporkan SPT Tahunan, sebagai langkah awal, agar menjadi contoh bagi seluruh pegawai pemerintah daerah dan masyarakat,” kata JKA.

Melaporkan SPT Tahunan kini lebih mudah, tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup akses djponline.pajak.go.id kapan saja, dimana saja prosesnya cepat, aman dan nyaman.

Saya mengajak segera seluruh masyarakat, untuk melaporkan SPT Tahunan, dalam berkontribusi untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

“Mari kita laporkan pajak lebih awal, lebih tenang dan tidak terburu-buru sampai batas waktu, karena pajak yang dibayarkan adalah untuk membangun negeri yang kita cintai ini,” sebutnya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Hadiri Mubes IKA SMANSA Ke- VI

3 April 2025 - 18:06 WIB

Pulang Dinas, Anggota Polri Jadi Korban Begal di Bekasi

3 April 2025 - 13:39 WIB

Walikota Pariaman Bersama Bupati Padang Pariaman Sambut Perantau IKNAMAS Pulang Basamo 2025

2 April 2025 - 23:46 WIB

Saat Shalat Idul Fitri Bupati Mengajak Bangun Persaudaraan Untuk Padang Pariaman Yang Lebih Maju dan Sejahtera

2 April 2025 - 23:44 WIB

Bupati John Kenedy Azis Serius Kembangkan Wisata Pantai Arta Sungai LimauΒ 

2 April 2025 - 09:23 WIB

Tanah yang Dirampas, Gelar Perkara yang Tertunda: Ketika Hukum Tertidur dan Mafia Tanah Bergembira

2 April 2025 - 09:21 WIB

Trending di Berita