Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Jul 2024 18:45 WIB

Bupati Padang Pariaman Apresiasi DPMPTP Mempermudah Pelaku Usaha Mendapatkan Perizinan


Bupati Padang Pariaman Apresiasi DPMPTP Mempermudah Pelaku Usaha Mendapatkan Perizinan Perbesar

 

Padang, Publikapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman selenggarakan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) kepada para pelaku usaha se-Padang Pariaman yang dibuka oleh Bupati Suhatri Bur di Hotel Grand Zuri, Padang, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan ini, dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) dengan mengikutsertakan seluruh pelaku usaha, seperti usaha mikro kecil menengah, jasa konstruksi, pelaku properti dan perusahaan kelas menengah dan besar yang ada di Padang Pariaman.

Bupati Suhatri Bur memberikan, apresiasi kepada DPMPTP, karena, telah melakukan kegiatan ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dan kemudahan dalam berusaha.

β€œIni menjadi pembelajaran sebagai bahan evaluasi dan pengawasan, sehingga pelaku usaha tidak akan merasakan kekhawatiran dan ketakutan. Sebab, semua perlengkapan izinnya lengkap dan terpenuhi,” ujar Suhatri Bur.

Ia menyebut, Implementasi PBBR ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses legalitas dan kelengkapan perizinannya.

“Oleh karena itu, ia mengajak para pelaku usaha agar serius mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Juga sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku usaha di Padang Pariaman,” imbuhnya.

Suhatri Bur menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi Bapak/Ibu pelaku usaha melalui sistem OSS.

“Semua prosedur birokrasi dipangkas, persyaratan harmonisasi, proses mudah secara online. Kapan dan dimana saja bisa diberangkatkan,” terang Suhatri Bur.

“Terakhir saya mengucapkan, terima kasih kepada para pelaku usaha yang terus berinvestasi di Padang Pariaman, membuka peluang investasi, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Kepala DPMPTP Arkadius melaporkan, kegiatan dengan menyasar para pelaku usaha yang ada di Padang Pariaman bertujuan meningkatkan, pemenuhan para pelaku usaha dalam realisasi pencapaian penanaman modal di Padang Pariaman.

“Sehingga para pelaku usaha dapat memahami ketentuan penanaman modal. Sekaligus dapat menyampaikan pelaporan LKPM secara online tepat waktu nanti,” harap Arkadius.

Meli salah satu pelaku usaha, Industri Kecil Menengah dengan brand sinar laut dari Pasir Baru Sungai Limau merasa senang dan berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.

“Kegiatan ini, sangat bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan bisnis dan usaha kami agar lebih terarah dan lebih terbina, terima kasih pak Bupati dan jajaran,” sebutnya. (Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita