Pariaman, Publikapost.com – Momen peringatan HUT Ri ke 80 tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman menghadiri acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi administrasi, serta pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan di Lapas Kelas II Pariaman, Minggu (17/8/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Ketua TP-PKK Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Dari Kota Pariaman turut hadir Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua TP-PKK, dan Sekretaris Daerah. Seluruh unsur Forkopimda Padang Pariaman dan Kota Pariaman juga tentunya hadir bersama Kepala Lapas Kelas II Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, berkesempatan menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.
Ia menyampaikan, bahwa pada tahun ini 400 orang pengganti mendapatkan remisi dari pemerintah, dengan 6 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari ini.
โYa, kami tentu berpesan pada para upah yang berada di dalam ini agar bisa mengubah kelakuannya menjadi lebih baik. Kepada para bayaran yang menerima remisi, kami ucapkan selamat. Harapan kita, setelah bebas nanti, mereka dapat diterima oleh masyarakat dan tidak kembali lagi perbuatannya di masa lalu,โ ujar Bupati.
(Fakhri/Kominfo)