Pariaman, Publikapost.com – Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman, memberikan pembinaan kepada relawan pemadam kebakaran (RedKar) serta sosialisasi penanggulangan bahaya kebakaran bagi Satlinmas Tahun 2024.
Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, di Gedung Saiyo Sakato Pariaman, Kamis (06/06/24).
Dalam arahannya, Bupati Suhatri Bur menyebut, bahwa Damkar itu bukan hanya bertugas untuk memadamkan api, namun lebih dari itu, Damkar punya tugas melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana lingkungan.
Maka untuk itu, Damkar harus bersinergi dengan beberapa OPD terkait. Ditegaskan, Damkar jangan mengemukakan egonya dalam bertugas, karena menyangkut dengan keselamatan masyarakat.
“Petugas Damkar jangan kemukakan ego, harus ada SOP bergerak dalam menerima laporan,” tegasnya lagi.
Ditambahkan oleh Suhatri Bur, Damkar tidak dibenarkan datang terlambat, apalagi jika tempat kejadian dekat dari jangkauan.
“Saya instruksikan agar ini disikapi dan menjadi sebuah bahan evaluasi. Jangan kejadian lagi sebagaimana musibah kebakaran ruko di Lubuk Alung, sedangkan posko kita hanya berjarak 300 meter dari lokasi,” terangnya.
Kedepannya, melalui berbagai bimbingan dan sosialisasi, agar meningkatkan kemampuan petugas Damkar untuk lebih maksimal, ketika dilapangan Petugas harus cek secara berkala mobil dan fasilitas penunjang lainnya, untuk memaksimalkan tugas dan tanggungjawab kemanusiaan yang diemban.
“Petugas dan mobil Damkar harus siap kapanpun, hal ini harus menjadi konsentrasi bersama, agar sebagai potensi musibah kebakaran itu lebih cepat teratasi atau mungkin kita minimalisir,” ungkapnya.
Sosialisasi Penanggulangan Damkar ini dilaksanakan dalam dua sesi.
Sesi pertama penyampaian, materi dari Kasatpol PP Damkar dan Kabidnya.
Untuk sesi kedua, melakukan praktek langsung cara penanganan pemadaman kebakaran.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kasatpol PP Damkar Rifki Monrizal bersama jajaran, Kepala OPD dan Camat, serta anggota Linmas Nagari sebagai peserta kegiatan dalam penanggulangan bahaya kebakaran.
(Fakhri)