Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Jan 2025 18:32 WIB

Bupati Situbondo Karna Suswandi di Tahan KPK RI


Penahanan KS dan EPJ terkait kasus dana PEN dan penggandaan barang jasa di kabupaten Situbondo, konferensi press di gedung merah putih KPK RI Selasa (21/01/2025) Perbesar

Penahanan KS dan EPJ terkait kasus dana PEN dan penggandaan barang jasa di kabupaten Situbondo, konferensi press di gedung merah putih KPK RI Selasa (21/01/2025)

Jakarta, Publikapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai  tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dana pemulihan dana nasional (PEN) dan penggandaan berang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Selasa (21/01/2025)

“ Tersangka KS dan EPJ diduga melakukan pengaturan pemenangan paket pekerjaan, tersangka KS meminta uang investasi, jadi sebelum pekerjaan itu di bidding, itu sudah dimintai duluan kepada para pengusaha yang nantinya di janjikan mendapatkan pekerjaannya dengan senilai 10 persen” ungkap Asep Guntur Direktur penyidikan KPK RI pada konferensi press di gedung merah putih KPK RI.

Asep mengatakan, Karna Suswandi Selaku Bupati Situbondo, Mengatur kepala dinas PUPR EPJ selaku bawahannya untuk memenangkan bidding dari pengusahaan yang sudah menyetorkan sejumlah dana.

Penahanan KS dan EPJ terkait kasus dana PEN dan penggandaan barang jasa di kabupaten Situbondo, konferensi press di gedung merah putih KPK RI.

“Jadi setelah mereka memberikan sejumlah uang, kemudian di data perusahaan mana saja lalu KS memerintahkan EPJ supaya lelangnya di atur dan di menangkan” ungkapnya.

Kendati di tetapkan tersangka, untuk kepentingan penyidikan KPK RI resmi menahan Karna suswandi pada Selasa 21 Januari 2025.

“‘Untuk kepentingan penyidikan kepada saudara KS dan EPJ mulai tanggal 21 hari ini Selasa sampai tanggal 9 Februari 2025 penyidik melakukan penahanan” tutup direktur penyidik KPK RI.

Artikel ini telah dibaca 538 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita