Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Nov 2023 16:12 WIB

Calon Tetap DPRD Situbondo 2024, 2 Eks Koruptor Dinyatakan Lolos KPU dari 469 Orang


Ilustrasi Mantan Napi Korupsi Perbesar

Ilustrasi Mantan Napi Korupsi

Situbondo, Publikapost.com – Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Kabupaten Situbondo sudah ditetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo dengan 469 peserta dan 2 di antaranya  mantan napi koruptor.

“Iya ada 469 DCT yang telah kami tetapkan pada 3 November 2023, ada 2 mantan napi korupsi yang lolos untuk ikut berkontestasi politik di Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Situbondo Marwoto dilansir dari kompas.com Minggu (5/11/2023).

Dalam keterangannya Marwoto juga menjelaskan bahwa tahapan verifikasi sudah selesai, dengan skema calon legislatif  laki-laki 278 orang dan berjumlah 191  orang yang tergabung dalam 16 partai politik Pemilu 2024.

“2 calon legislator mantan napi korupsi tersebut pernah menjalani masa hukuman kurang dari 5 tahun sehingga tidak wajib mempublikasikan diri di media massa,” jelasnya dia.

Kendati demikian, pada tahapan DCT, berbagai partai politik masih memiliki kesempatan mengubah nama calonnya. Sehingga masih adanya potensi perubahan nama calon.

“Dari 469 orang itu ya selama tidak ada tanggapan lagi dari partai masih ada potensi berubah-ubah,” ungkapnya.

Sedangkan pada  masa kampanye yang akan dimulai 28 November 2023, semua calon legislatif dan eksekutif diperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan.

Aturan tersebut tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023.

“Untuk kampanye di lembaga pendidikan diperbolehkan, kalaupun kampanye di pondok ya kampus pondok, calon harus memberi keterangan yang jelas, dan untuk kampanye di tempat ibadah dilarang,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Proyek Pemasangan Pipa PDAM PUPR Sumut Jalan Tempuling Bocor dan Diduga Siluman Tanpa RAB, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Di Respon

11 Juli 2025 - 00:56 WIB

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, BKM Minta Hive Biliarad Aksara Untuk Di Segel Saat Kunjungan Kapolri Ke Gedung MBG Medan

11 Juli 2025 - 00:40 WIB

Pemkab Padang Pariaman Batal Gelar PKD, Masyarakat Nagari Katapiang Tetap Laksanakan Pekan Kebudayaan Nagari ” Katapiang Baghalek Gadang”

10 Juli 2025 - 19:00 WIB

Upaya Efektivitas Kinerja Antar Perangkat Daerah, Bupati John Kenedy Azis Gelar Rapat Koordinasi

10 Juli 2025 - 18:45 WIB

Trending di Berita