Jakarta, Publikapost.com – Camat Tebet melakukan pengukuhan ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Menteng Dalam, masa bhakti 2024-2029.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Warga dan Rukun Tetangga, maka Camat Tebet mengkukuhkan RT dan RW di Aula Gedung Menara Bidakara 2, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/24).
Dalam kegiatan ini, Camat Tebet Dyan Aerlangga, membacakan sumpah dan janji ketua RT / RW dan di ikuti oleh seluruh RT / RW sebagai peserta pengukuhan.
Pengukuhan ketua RT dan RW dilakukan secara serentak oleh Camat Tebet Dyan Aerlangga didampingi oleh Lurah Menteng Dalam Dina Roslina, Sekkel Kelurahan Menteng, Kasiepem Kelurahan Menteng Dalam, Kasiekbang Kelurahan Menteng Dalan, Kasie Kesra Kelurahan Menteng Dalam dan Kasat Pol PP Menteng Dalam.
Turut serta dalam kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh Babinsa Menteng Dalam, Bhabinkamtibmas Menteng Dalam, seluruh LMK di Kelurahan Menteng Dalam, FKDM dan seluruh Ketua RW dan RT.
Usai melakukan pengukuhan, dalam sambutannya, Camat Tebet Dyan Aerlangga, mengajak para pengurus RT dan RW untuk menyejahterakan masyarakat di wilayahnya. Beliau meminta agar RT/RW terus menjalin kerjasama yang baik diantara sesama pengurus dan antara pengurus dengan warga, serta terus berkoordinasi dengan Lurah.
“Para pengurus RT dan RW menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kelurahan untuk menyampaikan program-program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik kepada warganya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Camat Tebet menjelaskan pekerjaan menjadi RT/ RW yang akan merukunkan tetangga dan warga bukanlah sebuah pekerjaan mudah.
βTerkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian. Menjaga warga memang sulit, tetapi karena sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban,β jelasnya.
Beliau menambahkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, RT dan RW sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan, mempunyai tugas yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta membantu kelancaran tugas pokok dan Fungsi dalam bidang pembangunan.
“Semoga dengan dilantiknya Ketua RW dan RT Periode 2024 sampai 2029 bisa menjalani amanah dan tugas yang baik dan dapat membantu program Kerja Pemerintah Kelurahan Menteng Dalam,” harapnya.