Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Mei 2024 09:51 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Situbondo Rutin Gelar Razia 3 Kali Dalam Seminggu


Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Situbondo Rutin Gelar Razia 3 Kali Dalam Seminggu Perbesar

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Situbondo Rutin Gelar Razia 3 Kali Dalam Seminggu

Situbondo, Publikapost.com – Rumah Tahanan Negara Klas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur melaksanakan razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian blok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedy Saputro beserta petugs Rupam dan Staff pengamanan. Razia itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai, Rabu malam (01/05).

Kegiatan pengeledahan Insidentil ini dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang – barang terlarang dan berbahaya didalam Rutan berupa HP, Narkoba, Senjata Tajam, dan barang terlarang lainnya.

Sama seperti operasi sebelum-sebelumnya, seluruh sudut ruang kamar seisinya digeledah termasuk badan penghuni kamar. Dengan menggunakan insting intelijen, mata tajam, dan tangan yang sigap, petugas terus menyisir setiap bagian tanpa sisa. Setiap barang larangan dan dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib otomatis langsung disita.

Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan peningkatan pengamanan di dalam Rutan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan ataupun staf dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.

“Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian. Alhamdulillah sampai sejauh ini penggeledahan kamar baik secara rutin maupun insidentil tidak ditemukan adanya HP, Narkoba serta fasilitas mewah kamar hunian. Hal ini menandakan salah satu indikator Rutan Situbondo zero terhadap Halinar (HP, Pungli dan Narkoba), ” ujar Karutan Rudi, Kamis (02/05/2024)

Kegiatan yang dilaporkan Karutan Situbondo mendapatkan dukungan dari KaKanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono turut mengapresiasi atas kegiatan sidak blok hunian yang selalu Rutin Rutan Situbondo laksanakan.

“Penggeledahan merupakan kegiatan rutin dan kegiatan preventif yang harus selalu dilakukan, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. dengan memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam blok hunian Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban” ungkap Heni. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sebut Rumusan RPJMD Merupakan Elemen Penting Keberhasilan Pembangunan Daerah

10 April 2025 - 02:16 WIB

Ansor Situbondo Dukung Mobil Dinas Forkopimda: Investasi Kinerja, Bukan Pemborosan

10 April 2025 - 01:16 WIB

JPU Kejari Gowa Kembali Terima 3 Tersangka Baru Kasus Upal 

8 April 2025 - 18:27 WIB

Usai Apel Gabungan Bupati Tegaskan Pentingnya ASN Menjaga Disiplin dalam Bekerja

8 April 2025 - 18:25 WIB

Panen Raya Komitmen Situbondo Naik Kelas Bidang Pertanian Bersama Mas Rio dan Mbak Ulfi

7 April 2025 - 21:12 WIB

TNI – Polri Bongkar Dan Bakar Arena Sabung Ayam Di Desa Namo Bintang 

7 April 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita