Situbondo, Publikapost.com – Rumah Tahanan Negara Klas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur melaksanakan razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian blok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedy Saputro beserta petugs Rupam dan Staff pengamanan. Razia itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai, Rabu malam (01/05).
Kegiatan pengeledahan Insidentil ini dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang โ barang terlarang dan berbahaya didalam Rutan berupa HP, Narkoba, Senjata Tajam, dan barang terlarang lainnya.
Sama seperti operasi sebelum-sebelumnya, seluruh sudut ruang kamar seisinya digeledah termasuk badan penghuni kamar. Dengan menggunakan insting intelijen, mata tajam, dan tangan yang sigap, petugas terus menyisir setiap bagian tanpa sisa. Setiap barang larangan dan dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib otomatis langsung disita.
Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan peningkatan pengamanan di dalam Rutan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing Petugas Pengamanan ataupun staf dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.
“Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian. Alhamdulillah sampai sejauh ini penggeledahan kamar baik secara rutin maupun insidentil tidak ditemukan adanya HP, Narkoba serta fasilitas mewah kamar hunian. Hal ini menandakan salah satu indikator Rutan Situbondo zero terhadap Halinar (HP, Pungli dan Narkoba), ” ujar Karutan Rudi, Kamis (02/05/2024)
Kegiatan yang dilaporkan Karutan Situbondo mendapatkan dukungan dari KaKanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono turut mengapresiasi atas kegiatan sidak blok hunian yang selalu Rutin Rutan Situbondo laksanakan.
“Penggeledahan merupakan kegiatan rutin dan kegiatan preventif yang harus selalu dilakukan, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. dengan memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam blok hunian Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban” ungkap Heni. (Dee)