Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Jan 2024 14:12 WIB

Deklarasi Damai Dua Kelompok Tawuran Warga Jatinegara


Pembacaan Deklarasi Damai Warga Cipinang Besar Utara Perbesar

Pembacaan Deklarasi Damai Warga Cipinang Besar Utara

Jakarta, Publikapost.com – Hampir beberapa pekan belakangan ini menjadi sorotan dengan adanya tawuran antar warga yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat di Kelurahan Cipinang Besar Utara, khususnya Rw.001 Pasar Gembrong dan Rw.002 Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur dengan TNI serta aparat Pemerintahan menggelar kegiatan rembug warga guna menyelesaikan permasalahan yang ada di RW tersebut untuk segera menyelesaikan agar masalah tidak berlanjut, Kepolisian bersama TNI dan aparat Pemerintah bergerak cepat dengan menggelar ” Deklarasi Damai ” stop tawuran.

Kegiatan deklarasi damai tersebut dilaksanakan di Fly over Jl. DI. Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/01/24).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, Danramil Jatinegara, Dan Camat Jatinegara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, acara deklarasi ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Rw.001 dan Rw.002 , Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kapolsek Jatinegara, Kasi Propam, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, Camat dan Wakil Camat Jatinegara, Lurah CBU, Danramil Jatinegara, dan sekitar 100 warga Rw.001 Rw.002 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

”Warga berikrar menolak segala bentuk tindakan Tawuran, Anarkisme, Vandalisme, Kekerasan, Pembuliyan, Amoral dan segala bentuk Minuman Keras dan Narkoba di wilayah Rw.001 dan Rw.002 Kel. Cipinang Besar Utara,” ucapnya.

Penandatanganan Surat Deklarasi Damai

Kapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan mereka siap membantu pengurus RT atau RW dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan warga di lingkungan dan warga siap menerima konsekuensi apabila melanggar kesepakatan ini serta siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

”Warga siap mendukung segala aksi Persatuan dan Kesatuan dan menjadikan kampung yang Damai serta Harmonis, demi persaudaraan antar sesama,” ungkapnya.

Selesai pembacaan deklarasi, selanjutnya ditandatangani oleh warga, remaja, RT, Rw.001, Rw.002, Ketua LMK, Lurah Cipinang Besar Utara, Kapolsek Jatinegara, Camat Jatinegara, Danramil dan Kapolres Metro Jakarta Timur. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita