Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Jan 2024 14:12 WIB

Deklarasi Damai Dua Kelompok Tawuran Warga Jatinegara


Pembacaan Deklarasi Damai Warga Cipinang Besar Utara Perbesar

Pembacaan Deklarasi Damai Warga Cipinang Besar Utara

Jakarta, Publikapost.com – Hampir beberapa pekan belakangan ini menjadi sorotan dengan adanya tawuran antar warga yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat di Kelurahan Cipinang Besar Utara, khususnya Rw.001 Pasar Gembrong dan Rw.002 Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur dengan TNI serta aparat Pemerintahan menggelar kegiatan rembug warga guna menyelesaikan permasalahan yang ada di RW tersebut untuk segera menyelesaikan agar masalah tidak berlanjut, Kepolisian bersama TNI dan aparat Pemerintah bergerak cepat dengan menggelar ” Deklarasi Damai ” stop tawuran.

Kegiatan deklarasi damai tersebut dilaksanakan di Fly over Jl. DI. Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/01/24).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, Danramil Jatinegara, Dan Camat Jatinegara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, acara deklarasi ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Rw.001 dan Rw.002 , Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kapolsek Jatinegara, Kasi Propam, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, Camat dan Wakil Camat Jatinegara, Lurah CBU, Danramil Jatinegara, dan sekitar 100 warga Rw.001 Rw.002 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

”Warga berikrar menolak segala bentuk tindakan Tawuran, Anarkisme, Vandalisme, Kekerasan, Pembuliyan, Amoral dan segala bentuk Minuman Keras dan Narkoba di wilayah Rw.001 dan Rw.002 Kel. Cipinang Besar Utara,” ucapnya.

Penandatanganan Surat Deklarasi Damai

Kapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan mereka siap membantu pengurus RT atau RW dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan warga di lingkungan dan warga siap menerima konsekuensi apabila melanggar kesepakatan ini serta siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

”Warga siap mendukung segala aksi Persatuan dan Kesatuan dan menjadikan kampung yang Damai serta Harmonis, demi persaudaraan antar sesama,” ungkapnya.

Selesai pembacaan deklarasi, selanjutnya ditandatangani oleh warga, remaja, RT, Rw.001, Rw.002, Ketua LMK, Lurah Cipinang Besar Utara, Kapolsek Jatinegara, Camat Jatinegara, Danramil dan Kapolres Metro Jakarta Timur. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita