Padangpariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, salurkan bantuan hibah pembangunan rumah ibadah. Hal ini, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Padang Pariaman religius, serta juga untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ibadah di Kabupaten Padang Pariaman.
Diketahui, pada tahun 2024 ada sebanyak 96 unit rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman dibantu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Hal tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengakrabkan kembali masyarakat dengan rumah ibadah.
“Rumah ibadah seharusnya dijadikan sebagai pusat peradaban, dimana menjadi tempat yang ramai bagi masyarakat untuk bermusyawarah dan menyebarkan norma-norma agama, yang mana menjadi pondasi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Suhatri Bur, Senin (10/06/24).
Menurutnya, sejalan dengan visi misi Padang Pariaman yaitu, Padang Pariaman religius yang menjunjung tinggi norma-norma agama, tentu harus didukung dengan infrastruktur yang memadai dan kenyamanan dalam beribadah.
“Kedepannya diharapkan, pembangunan rumah ibadah dapat berjalan dengan baik, agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah, sehingga dapat meningkatkan ketaqwaan kepada sang pencipta sehingga visi religius tersebut dapat tercapai secara maksimal,” tuturnya.
(Fakhri)