Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Des 2023 23:56 WIB

Demi Sukseskan Pemilu 2024 Pemkab Padang Pariaman serahkan Dana Hibah Pilkada Tahap Pertama kepada KPU dan Bawaslu


Demi Sukseskan Pemilu 2024 Pemkab Padang Pariaman serahkan Dana Hibah Pilkada Tahap Pertama kepada KPU dan Bawaslu Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya penyerahan dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 oleh pemerintah Daerah Padang Pariaman Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Pariaman.

Dana Hibah Tersebut di serahkan Langsung Oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, pada Jum’at (29/12/2023) di ruang kerjanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa dana hibah yang diserahkan hari ini merupakan tahap pertama sebesar 40% dari jumlah dana Hibah yang disepakati Bupati melalui NPHD pada 10 November silam.

β€œ Dari Rincian Dana Hibah Pilkada tahun 2024 kita telah melakukan pencairan tahap satu sebesar 40 % dari jumlah keseluruhan dana Hibah KPU dan Bawaslu sebesar Rp. 24,841,791,840.00 (dua puluh empat milyar delapan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus Sembilan puluh satu ribu delapan ratus empat puluh rupiah) , dan pencairan dana hibah tahap 2 sebesar 60% lagi akan diserhakan pada pada APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024” terang Rudy.

Selanjutnya, Ia berharap melalui penyerahan Dana Hibah Pikada Taha I ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dapat segera memulai Tahapan demi tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal dan scedul yang telah disusun.

β€œ Melaui penyerahan Dana Hibah Tahap Pertama ini Saya Berharapa kepada KPU dan Bawaslu Padang Pariaman bisa melaksanakan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan, sehingga pemilu Kepala Daerah yang berkualitas dapat diwujudkan di Padang Pariaman,” Tambah Rudy.

Bantuan hibah Pilkada serentak tahun 2024, untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dengan dana sebesar Rp. 41,402,986,400,-.

Untuk KPU dikucurkan dana sebesar Rp. 28,402,986,400,- dan untuk Bawaslu sebesar Rp. 13,000,000,000,- yang telah dituangkan dalam NPHD dan di tanda tangani pada tanggal 10 November 2023 lalu.

Penyerahan dana Hibah tersebut, diterima langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Padang Pariaman Junaidi, dan Ketua Bawaslu Azwar Mardin.

Dalam penyerahan tersebut, turut hadir Kepala DPPKD Taslim Leter, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra dan beserta Jajarannya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Jelang Duel Sengit Piala AFF 2024, Vietnam vs Indonesia

14 Desember 2024 - 16:11 WIB

Bakti Sosial KKR Natal 2024 : Polda Sumut Berikan Bantuan Untuk Warga Yang Membutuhkan

14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Kejujuran, Profesional dan Transparansi, Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, Gelar Musda ke VII

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Inovasi Baru Wisata KK26 Bangkit Lebih Cantik dengan Kolam Renang Baru

14 Desember 2024 - 13:38 WIB

Diduga Korsleting Listrik , Satu Rumah dan Gudang Bengkel Mobil Dilalap Sijago Merah

14 Desember 2024 - 11:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita, Ditsamapta Polda Sumut Panen Sayuran

13 Desember 2024 - 20:03 WIB

Trending di Berita