Medan, Publikapost.com – Dugaan penyelewengan dana anggaran di tengah Efisiensi Anggaran mendapat sorotan, kali ini menyeret Dinas Pendidikan Kota Medan.
Di tengah Efisiensi Anggaran melalui kegiatan sosialisasi sekolah sehat Tahun 2025 di selenggarakan Dinas Pendidikan Kota Medan di Griya Hotel Tanggal 17-18 Juni 2025 di Hotel Griya, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Medan.
Kegiatan Sosialisasi Sekolah Sehat dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan yang diwakili oleh Kabid PAUD dan PNF Ismail Marzuki Siregar.S, Pd. M, A, P yang diikuti 200 kepala sekolah PAUD.
Sosialisasi ini bertujuan untuk kesadaran dan pengetahuan kepala sekolah PAUD tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan sejahtera. Namun sampai saat ini Guru honorer belum terima SK P3K tahap 1, melalui Disdik Kota Medan diwakili Jabid PAUD, Gerogoti APBD dengan modus kegiatan Sosialisasi di hotel kota Medan.
Sejumlah pihak kini mendesak agar Polda Sumut segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
βDisaat Efisiensi Anggaran, guru honorer Kota Medan belum menerima SK PPPK Tahap 1 serta masih di gaji di bawah UMK dan efisiensi anggaran, Dinas Pendidikan Gerogoti APBD Modus Sosialissi Di Hotel,β ujar salah satu aktivis Rahmadsyah, yang turut memantau kegiatan Sosialisasi di Hotel, Selasa (17/6/2025).
Terkait kegiatan tersebut, pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA belum membalas.
Sebelumnya Guru honorer dan tekhnis Kota Medan melakukan audiensi ke DPRD Kota Medan. Berdasarkan informasi yang di himpun awak media Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, menerima aspirasi mereka, pada Senin pagi (16/6/2025).
Adapun aspirasi yang ingin di sampaikan ada beberapaΒ Point, diantaranya : 1. Pemberian SK/ Pelantikan guru P3K/ Teknis Tahap 1 Thn 2024, segera di laksanakan.
2. Uang Sertifikasi PPG bagi guru honor yg sdh lulus tdk bisa di terima oleh guru honor kota Medan.
3. Guru honor R2/R3 bagaimana kelanjutan Pengisian DRH mereka yg sdh mengikuti Seleksi Ujian Tahap 1.
Kemudian , Point isi Surat tersebut : 1. Pemberian SK/ Pelantikan guru P3K/ Teknis Tahap 1 Thn 2024, segera di laksanakan.
2. Uang Sertifikasi PPG bagi guru honor yg sdh lulus tdk bisa di terima oleh guru honor kota Medan.
3. Guru honor R2/R3 bagaimana kelanjutan Pengisian DRH mereka yg sdh mengikuti Seleksi Ujian Tahap 1. (Kaperwil Sumut – Habib)