Menu

Mode Gelap

Berita ยท 19 Jun 2025 23:06 WIB

Diduga Anggota DPRD Samosir Terlibat Main Judi Tembak Ikan, Kapolres Dan Kasat Reskrim Tangkap bandar Judi Tembak Ikan


Diduga Anggota DPRD Samosir Terlibat Main Judi Tembak Ikan, Kapolres Dan Kasat Reskrim Tangkap bandar Judi Tembak Ikan Perbesar

Medan, Publikapost.com Berdasarkan UU berlaku, Perjudian meja ikan, seperti permainan judi lainnya, memiliki konsekuensi pidana. Pelaku perjudian, baik yang mengadakan maupun yang terlibat dalam permainan, dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda berdasarkan KUHPidana dan Undang-Undang Perjudian.

Dengan berdasarkan Dasar Hukum : KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 303 dan 303 bis mengatur tentang perjudian, termasuk ancaman pidana bagi pelaku perjudian, baik yang mengadakan maupun yang ikut serta dalam permainan.

UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ini juga mengatur tentang perjudian dan memberikan sanksi bagi pelaku perjudian, UU 1/2023 ini juga mengatur tentang perjudian dan memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku perjudian, termasuk ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar serta Sanksi Pidana.

Pelaku yang mengadakan perjudian dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 25 juta, atau pidana penjara maksimal 9 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar, tergantung pada undang-undang yang berlaku.

Pelaku yang ikut dalam permainan dapat diancam pidana penjara atau denda, sesuai dengan ketentuan dalam KUHP dan UU Perjudian. Denda berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung pada undang-undang yang berlaku. Namun hasil Investigasi dari team wartawan di Samosir, terlihat sebuah ruko dan lapak lainnya yang dijadikan aktivitas perjudian mesin meja tembak ikan di daerah Tomok dekat penginapan eka putri hingga kini bebas beroperasi.

Berdasarkan keterangan narasumber, terlihat sebuah video, diduga salah satu oknum DPRD Samosir berinisial MFM sedang asik bermain judi tembak ikan di kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

“Gak bg tu vidio terakhir bulan 4 semalam tahun ni,” ucapnya”.

 

 

Maka dari itu diminta kepada ketua DPD partai Golkar, untuk di PAW oknum yang melanggar kode etik kedewanan serta merusak citra partai golkar di Sumatera Utara.

Untuk setiap objek lokasi perjudian meja tembak ikan di Samosir bisa mencapai omset cukup besar dan ratusan juta perharinya, namun hingga kini belum pernah tersentuh aparat Kepolisian sehingga pemilik serta bandar perjudian meja tembak ikan dikuasai berinisial DS. Namun sampai saat ini aparat Kepolisian Oolres Samosir serta jajaran wilayah hukum Polsek setempat belum mampu memberantas perjudian, diduga mendapatkan setoran cukup besar dari pemilik usaha perjudian meja ikan tersebut.

Berdasarkan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya atau warga, mereka menyampaikan sudah lama itu mereka buka lapak perjudian dan bahwa sampai saat ini juga pemilik usaha perjudian tersebut tidak pernah di tangkap bapak bapak polisi.

“Tapi ada kok mereka datang ke situ dengan baju preman, habis dari itu udah pulang,” ucap Sumber kepada wartawan.

Lokasi berbeda Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M. ketika dikonfirmasi wartawan dengan adanya aktivitas perjudian meja tembak ikan tersebut, ia menyatakan “Sebentar bg, Masih zoom nanti kuhub ya”.

Sebelumnya warga dan team wartawan meminta kepada Kapolri, Kompolnas, Dan DPR-RI, serta Kapolda Sumut, bersama Jajaran Forkopimda untuk menindak tegas Kepolisian wilayah hukum Polres Samosir,ย  yang diduga melakukan pembiaran perjudian. Copot Kapolres Samosir dan Kasat Reskrim.

Presiden Prabowo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan agar segala bentuk praktik perjudian online dan darat segera di tutup. Namun, hal itu tampaknya belum berlaku di wilayah hukum Polres Samosir,ย  Jajaran Polda Sumut. Justru semakin hari semakin merajalela. (Reporter : Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Hari Kedua Goro Akbar Jilid II, Bupati John Kenedy Azis Targetkan Tuntas di Kawasan Perumahan Kasai Permai

19 Juni 2025 - 22:36 WIB

Sadis, Satu Korban Mutilasi Terungkap Dari Misteri Hilangnya Tiga Mahasiswi

19 Juni 2025 - 22:34 WIB

Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia

19 Juni 2025 - 20:24 WIB

Deretan Kursi Kosong Saat Paripurna, Badan Kehormatan DPRD Diminta Jangan Tutup Mata

19 Juni 2025 - 14:11 WIB

Di Tengah Efisien Anggaran, Kabid Paud Dinas Pendidikan Kota Medan Diduga Menghamburkan Uang Negara Kegiatan Sosialisasi Sekolah Sehat

19 Juni 2025 - 13:58 WIB

Diduga Api Dari Lilin, Seorang Perempuan Tewas Dalam Rumah Insiden Kebakaran di Tebet

19 Juni 2025 - 13:40 WIB

Trending di Berita