Menu

Mode Gelap

Berita ยท 22 Nov 2024 13:29 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai


Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai Perbesar

Binjai, publikapost.com Seorang Pria berinisial IF (25), Warga Dusun I, Sei Glugur, Desa Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, diringkus Tim Satreskoba Polres Binjai, Senin (18/11/2024) lalu, sekira pukul 14.30 WIB.

Tim Satreskoba Polres Binjai dipimpin Kanit I, Iptu Budi, SH., MH., bersama Anggotanya menangkap Pelaku IF sedang lakukan penyelidikan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai

Pelaku IF ditangkap sedang duduk di atas Sepeda Motornya, diduga sedang menunggu Pembeli Barang diduga Narkotika, Jenis Daun Ganja Kering.

Kasat Reskoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri menerangkan, “Saat mengamankan Pelaku IF, Tim menemukan Barang Bukti, berupa 3 Paket diduga Narkotika, Jenis Ganja, seberat 9,35 Gram dibalut Kertas, Warna Cokelat, dan dibungkus Plastik Klip Transparan, 1 Kotak Rokok (tempat penyimpanan), 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Uang Tunai senilai Rp. 100.000, dan 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Yamaha, Merk Mio, No. Pol. BK 6659 RY,” jelasnya, Jum’at (22/11/2024).

Lebih lanjut Syamsul Bahri menambahkan, “Pelaku IF berikut barang buktinya sudah diamankan di Satreskoba Mapolres Binjai. Pelaku IF dijerat Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman Kurungan, minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun Penjara,” imbuhnya.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, “Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH., S.IK., M.Si., sangat berkomitmen untuk memberantas dengan tegas para Jaringan Peredaran Narkoba dari Kota Bijai. Melalui Kasat Reskoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE., MH., menerangkan Penangkapan Pelaku IF, berdasarkan informasi Masyarakat menyampaikan akan ada Transaksi Narkoba di Kota Binjai, berdasarkan lokasi yang dilaporkan,” imbuhnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita