Medan, Publikapost.com – Berdasarkan hasil penelurusan ataupun investigasi wartawan serta keterangan warga sekitar, terdapat diduga adanya penjualan miras di Hive Biliarad Aksara yang berdekatan dengan masjid Muslimin, Jalan Pukat 1, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara. Hingga saat ini bebas menjual miras diduga tidak memiliki izin minuman keras.
Lia manager Hive Biliarad Aksara diduga membohongi wartawan dan publik terkait adanya penjualan miras di Hive Biliarad Aksara.
“Gk da,” ucapnya singkat, Minggu (6/7/2025).
Badan Kemakmuran Masjid Muslimin (BKM) menolak keras keberadaan Hive Billiard yang menjual dengan bebasnya minuman keras.
“Kita dari BKM Muslimin minta Hive Billiard di tutup karena menjual minuman keras,” ungkap salah seorang pengurus BKM, Sabtu (5/7/2025).
Habib tokoh pemuda Kecamatan Medan Tembung yang tergabung dalam persatuan buruh (Perabu) Sumatera Utara, didampingi Rahmadsyah, aktifis yang tergabung dalam mimbar rakyat anti korupsi Sumatera Utara serta Rafli Aktifis Muhammadiyah akan menggelar aksi demo ke kantor Bupati Deli Serdang, meminta agar HIVE Billiard di segel karena tidak menghargai keberadaan rumah ibadah.
“Kami akan melakukan aksi demo meminta Muspida Deli Serdang menutup Hive Billiard karena jual minuman keras dan tak menghargai rumah ibadah masjid muslimin, bahkan pada saat bulan ramadhan mereka beroperasi, oleh karena itu kita minta unsur Muspida Kabupaten Deli Serdang dan Satpol PP untuk menyegel bangunan Hive Billiard Aksara,” tegasnya, (Repoer : Habib)