Menu

Mode Gelap

Berita Β· 9 Sep 2023 00:14 WIB

Diduga Kuat, Pelaksanaan Proyek Pembanguan Semenisasi Jalan Di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Tidak Sesuai Spek, Serta Menyalahi Dokumen Kontrak


Dok Pekerjaan Semenisasi Dan Plang Papan Nama Proyek Perbesar

Dok Pekerjaan Semenisasi Dan Plang Papan Nama Proyek

Pekanbaru Riau, Publikapost.com – Lokasi proyek pembangunan semenisasi diduga dialihkan sepihak oleh rekanan kontraktor tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak Dinas PU atau perubahan RAB.

Proyek pembangunan semenisasi yang ketahui seharusnya berolaksi di wilayah Rt 01/Rw 12 Kel. Mentangor Kulim Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang di anggarakan dari APBD T. A 2023 telah di pindahkan di perumahan putri indah Kulim Rt02/Rw12.Kelurahan Mentangor Kulim Kecamatan Tenayanraya.

Terungkapnya pemindahan lokasi proyek tersebut berdasarkan pengakuan seorang pengawas lapangan dari pihak rekanan kontraktor pelaksana, bahwa lokasi proyek tersebut seharusnya bukan disini ucapnya Dodi.

| Baca Juga : https://publikapost.com/proyek-tidak-selesai-tepat-waktu-dinas-puprpkpp-riau-banyak-alasan/

Dodi menjelaskan harusnya proyek tersebut beralokasi di Rt 01/Rw12. namun, karena lokasi disana tidak padat penduduk nya maka diarahkan dengan ketua Rw12 dan lurah mentangor kulim,ke perumahan putri indah Rt.002 Rw.012.

“Sesuai hasil investigasi lapangan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan pada proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan speksifikasi atau RAB. Seperti diketahui bahwa lembar pada ruas jalan serta volume panjang lebih sedikit dari yang tertuang dalam dokumen kontrak awal,” jelasnya.

Selain itu, diketahui bahwa lokasi pengalihan kegiatan proyek pembamgunan semenisasi dimaksud, adalah kawasan perumahan yang berada dalam tahap pembangunan tanggungjawab pihak developer.

Dalam hal, ini diduga adanya kerjasama kejahatan antara renakan kontraktor dengan pihak oknum Dinas PUPR bersama oknum Developer.

Berdasarka hasil temuan tersebut, Wartawan PublikaPost mendatangi kantor Dinas PUPR Riau untuk melakukan mengkorfimasi kepada PPTK (Ahmad) selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan PUPR Provinsi Riau. namun sayangkanya, pihak Dinas maupun kabid / PPTK sangat sulit ditemui. Sehingga berita ini dipublikasikan, pihak dinas PUPR belum dapat dikonfirmasi. (Elwin)

Artikel ini telah dibaca 267 kali

Baca Lainnya

Di Duga Adanya Ladang Pungli Dan Korupsi, Prabu Peduli K3 Sumut Dukung DPRD Medan Bentuk Pansus Investigasi PUD Pasar Kota Medan

21 Mei 2025 - 23:11 WIB

Bupati Eka Putra lounching Gerakan Tanah Datar Bersih, Masyarakat Harap Jaga Kenyamanan dan Keindahan Tanah Datar

21 Mei 2025 - 22:59 WIB

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga Terinfeksi Rabies Gigitan Kucing

21 Mei 2025 - 21:08 WIB

Bentuk Satgas Pensertifikatan Tanah Wakaf, Jaksa Agung Muda Apresiasi Kejati Sulsel

21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf Serahkan SK DPC KSPSI AGN Kabupaten Deli Serdang

20 Mei 2025 - 19:25 WIB

Jamwas Rudi Margono Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap InstitusiΒ  Saat Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel

20 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Berita