Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Nov 2024 18:46 WIB

Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP


Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP Perbesar

Situbondo, Publikapost – Tim Hukum Paslon 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah melaporkan lima komisioner KPU Kabupaten Situbondo ke Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yang dianggap tidak netral dan terindikasi mengikuti keinginan paslon 02. Selasa, (26/11/2024).

Abdurahman Saleh selaku tim kuasa hukum 01 mengatakan, ada 5 Komisioner KPU Situbondo diduga melakukan penundaan jadwal tes kesehatan tanpa pleno dan tanpa memberitahukan kepada Paslon 01 dengan mengikuti kemauan pasangan calon 02.

“Kami sudah melaporkan 5 Komisionernya tersebut ke DKPP karena tidak membuat jadwal kampanye yang terukur dan terjadwal. Merubah tema debat ke 3 sepihak sesuai selera KPU tanpa pemberitahuan kepada pasangan calon dan menunda jadwal debat ke 3 yang seharusnya 14 November menjadi 22 November 2024, dan meniadakan rekomendasi Bawaslu dan Polres Situbondo yang merugikan pendidikan Politik masyarakat pemilih Situbondo dan mengkebiri hak demokrasi Paslon 01,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 813 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Irjen Pol Hudit Wahyudi: Jenderal Bintang Dua yang Bersahaja, Tak Punya Ajudan Dan Sopir Pribadi

6 Juni 2025 - 13:31 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Pesan Silaturahmi Saat Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 00:08 WIB

Bobot Sapi Qurban dari Presiden RI Prabowo Subianto 800 Kg akan disembelih di Mesjid Taqwa Sungai Geringging 

6 Juni 2025 - 00:06 WIB

Semarak Nobar Timnas Indonesia vs China di Burnik City

5 Juni 2025 - 22:44 WIB

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Pencemaran Nama Baik Alicia

5 Juni 2025 - 18:29 WIB

Urai Kemacetan, Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

5 Juni 2025 - 14:53 WIB

Trending di Berita