Situbondo, Publikapost – Tim Hukum Paslon 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah melaporkan lima komisioner KPU Kabupaten Situbondo ke Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yang dianggap tidak netral dan terindikasi mengikuti keinginan paslon 02. Selasa, (26/11/2024).
Abdurahman Saleh selaku tim kuasa hukum 01 mengatakan, ada 5 Komisioner KPU Situbondo diduga melakukan penundaan jadwal tes kesehatan tanpa pleno dan tanpa memberitahukan kepada Paslon 01 dengan mengikuti kemauan pasangan calon 02.
“Kami sudah melaporkan 5 Komisionernya tersebut ke DKPP karena tidak membuat jadwal kampanye yang terukur dan terjadwal. Merubah tema debat ke 3 sepihak sesuai selera KPU tanpa pemberitahuan kepada pasangan calon dan menunda jadwal debat ke 3 yang seharusnya 14 November menjadi 22 November 2024, dan meniadakan rekomendasi Bawaslu dan Polres Situbondo yang merugikan pendidikan Politik masyarakat pemilih Situbondo dan mengkebiri hak demokrasi Paslon 01,” ujarnya.