Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Nov 2024 18:46 WIB

Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP


Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP Perbesar

Situbondo, Publikapost – Tim Hukum Paslon 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah melaporkan lima komisioner KPU Kabupaten Situbondo ke Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yang dianggap tidak netral dan terindikasi mengikuti keinginan paslon 02. Selasa, (26/11/2024).

Abdurahman Saleh selaku tim kuasa hukum 01 mengatakan, ada 5 Komisioner KPU Situbondo diduga melakukan penundaan jadwal tes kesehatan tanpa pleno dan tanpa memberitahukan kepada Paslon 01 dengan mengikuti kemauan pasangan calon 02.

“Kami sudah melaporkan 5 Komisionernya tersebut ke DKPP karena tidak membuat jadwal kampanye yang terukur dan terjadwal. Merubah tema debat ke 3 sepihak sesuai selera KPU tanpa pemberitahuan kepada pasangan calon dan menunda jadwal debat ke 3 yang seharusnya 14 November menjadi 22 November 2024, dan meniadakan rekomendasi Bawaslu dan Polres Situbondo yang merugikan pendidikan Politik masyarakat pemilih Situbondo dan mengkebiri hak demokrasi Paslon 01,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 819 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita