Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Nov 2023 21:11 WIB

Diduga Polres Belawan Tak Mampu Menangkap Pelaku Penadah Illegal Tapping Komisi 1 DPRD Medan, Praktisi Hukum Angkat Bicara


Diduga Polres Belawan Tak Mampu Menangkap Pelaku Penadah Illegal Tapping Komisi 1 DPRD Medan,  Praktisi Hukum Angkat Bicara Perbesar

Medan, Publikapost.com – Warga yang tidak mau di sebut namanya kecewa terkait dugaan tangkap lepas yang dilakukan oleh Polres Belawan atas pelaku Illegal Tapping.

Beredar kabar atau informasi, Budi Pelaku Illegal Tapping dan Ipul pelaku lainnya yang di amankan Polres Belawan kemudian di lepas karena di duga membayar sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta perpelaku.

“Macam sudah mafia Internasional, pelaku Illegal Tapping tak tersentuh hukum, apa harus kami mati baru mendapatkan perlindungan dan keadilan di Belawan ini,” ungkapnya, Senin.(13/11/2023)

Margaret MS Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan mengatakan bahwa terkait tangkap lepas yang di lakukan oleh Polres Belawan dirinya meminta agar Pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas agar ada efek jera

Kepala Lingkungan (Kepling), dari kelurahan bagan Deli, Rahmadsyah Aktivis, Wartawan Dan LSM Penjara Indonesia,Mendatangi Kantor Pertamina Regional Sumbagut 1 Bertemu dengan Humas Pertamina Zaky Kenakan Baju kemeja Putih.Dijalan Yos Sudarso, medan

“Miris la melihat situasi kalau benar itu adanya harusnya pihak polres bersikap tegas,”

Kasat Reskrim Polres Belawan ketika dikonfirmasi terkait adanya 30 laporan pertamina sudah sampai sejauh dimana dan untuk para penadah apakah sudah terungkap.? ia menyatakan apakah tiga puluh laporan itu sudah termasuk hasil konfirmasi ke aku Gak.!
Singkat nya “ia menyatakan ok bg info nya, ”
Dan ketika dikonfirmasi terkait Penadah illegal tapping apakah sudah terungkap, Ia tidak bisa menjelaskan secara lengkap kepada awak media. ”

Zaky Humas Pertamina Regional Sumut 1.ketika di datangi Beberapa Kepala lingkungan kelurahan Bagan Deli. Ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Belawan agar segera Mengungkap Pelaku atau penadah pencurian illegal tapping tersebut.
Karena sudah Tiga puluh laporan yang masuk ke polres Belawan, dan seharusnya Gawean kepolisian/APH yang berwenang menangkap Pencurian/penadah tersebut, dan kita juga sudah menyerahkan semuanya kepada kepolisian,

Masih Kata zaky, “GM Pertamina juga sudah bekerjasama dengan Pangdam 1/BB. Dan sudah membuat posko posko pengamanan objek aset pertamina, serta mengunakan Drone untuk memonitor dari udara
Sementara itu masih kata Zaky kalau sempat terjadi kebakaran di situ, Bisa gawat, karena pipa minyak itu tersalurkan ke seluruh Sumatera Utara,pungkasnya. ”

Nuriyono, SH Praktisi Hukum yang juga mantan Direktur LBH Kota Medan mengatakan bahwa salah satu Tupoksi kepolisian adalah kamtibmas, karena Illegal Tipping telah mengganggu distribusi BBM dan pengrusakan fasilitas objek vital maka harus dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang dapat memberi efek jerah adanya edukasi kepada masyarakat dimana terdapat fasilitas objek vital,

“Oleh karenanya diskresi oleh Polres Belawan dengan melepas pelaku Illegal Tipping adalah salah dan harus dievaluasi kinerja polres belawan dan dilakukan penegakan hukum,ujarnya.”(Hb)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Silaturahmi Bersama Warga

15 September 2024 - 11:39 WIB

Aparat Kepolisian Lakukan Pengawasan Rute Lintas Lomba Criterium Road Race PON XXI di Kota Tebing Tinggi

14 September 2024 - 15:39 WIB

Pastikan Senjata dalam Keadaan Baik, Rutan Situbondo Lakukan Pengecekan dan Perawatan Senpi

14 September 2024 - 15:22 WIB

DPRD Padang Pariaman Menetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029 

14 September 2024 - 03:12 WIB

Polda Sumbar Bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman Mengungkap Pelaku Pembunuhan

13 September 2024 - 15:08 WIB

5 Orang Pelaku Aksi Hipnotis Diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut 

13 September 2024 - 15:04 WIB

Trending di Berita