Medan, Publikapost.com – Warga Medan dan Masyarakat sekitar yang melintas depan gedung Yanglim Plaza Jalan Emas Kecamatan Medan Area, di resahkan keberadaan lokasi perjudian, namun hal yang Sama dikhawatirkan Warga masih berdekatan gedung Yanglim Plaza, yang tidak jauh dilokasi jalan Wahidin, Asia dan Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, juga menjadi kekhawatiran, dimana mereka sudah mengaku sudah resah dengan keberadaan arena judi di kawasan Yanglim Plaza, namun hingga kini, praktik judi dikenal cukup kebal dan masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak Hukum.
Berdasarkan pantuan dan Investigasi wartawan, terlihat kegiatan tersebut berupa adanya judi dadu dan batu guncang, trmbak ikan, baccarat, roullate, dan samkawan, yang beromset ratusan juta rupiah per hari, dikabarkan bebas beroperasi karena diduga dibeking aparat, sehingga tidak tersentuh hukum dan melancarkan bisnis haram tersebut dan berdasarkan informasi perjudian tersebut dimiliki Ak.
Setiap putaran jenis judi, mereka diduga menyediakan untuk membayar ketika petugas datang agar lokasi tersebut nyaman untuk bermain. Jumat 3/01/2024.
Dilokasi tampak Warga yang ingin masuk ke lokasi harus melewati pos, yang dijaga ketat oleh oknum berambut cepak, berbadan gumpal, sehingga terus mengawasi gerak-gerik orang yang masuk.
Dilokasi berbeda wartawan publikapost.com mengkonfirmasi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Fernandes Aritonang S.I.K., M.H melalui via whatsapp, enggan untuk berkomentar, dan bungkam pernyataan Wartawan, diduga adanya pembiaran dan diduga menerima setoran.
Seorang warga, menyatakan bahwa aparat kepolisian seolah menutup mata terhadap kegiatan perjudian yang semakin menjamur.
“Yang Lim Plaza, yang dulu dikenal sebagai tempat pembelanjaan, kini disulap menjadi arena perjudian seperti mesin tembak ikan, Roullet, Sun Wukong Slot, Jackpot Slot, ,” kata seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
“Selain di sini, ada juga tempat judi di Asia Mega Mas yang berada di wilayah Polsek Medan Area dan beroperasi tanpa henti,” tambahnya.
Warga lainnya, Jun (42) menambahkan bahwa maraknya arena judi ini membuat masyarakat resah, terutama para orang tua yang khawatir anggota keluarganya terpengaruh.
“Kami berharap Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy segera mengambil tindakan untuk menutup lokasi-lokasi perjudian di Asia Mega Mas dan Yang Lim Plaza,” harapnya. (Kaperwil Sumut – Habib)