Medan, publikapost.com – Eks Dir Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Andri Setyawan bersama sejumlah anggotanya dan Kepala Unit (Kanit) Subdit III/Tipikor dikabarkan diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut di Jalan Gator Subroto, Medan, Kamis (23/01/2025).
Kombes Pol Andry Setyawan datang dengan memakai Topi, mengenakan Kemeja, Warna Putih berjalan cepat langsung menuju Lantai 3. Sedangkan Kompol Sisworo, Kanit lV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tiba di Gedung BPKP Sumut, pukul 11.00 WIB dengan mengenakan Kemeja, Warna Abu-abu, Motif Kotak-kotak Merah, dan Celana Jeans, Warna Hitam. Sebelum naik ke Lantai 3 Tempat Pemeriksaan oleh KPK, Kompol Sisworo sempat duduk mengobrol dengan Seorang Pria memakai selempang di Kantin BPKP Sumut.
Pemeriksaan KPK ini diduga buntut dari penangkapan Kompol Ramli Sembiring, eks Kasubdit III/Tipikor bersama Dua Anggotanya, Bripka Bayu dan Ipda TS, beberapa waktu lalu oleh Paminal Propam Mabes Polri yang disinyalir terlibat Perkara Kasus Tindak Pidana Suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumut akan Dana BOS, sebesar Rp. 176 Miliar.
Terkait kasus ini juga, sebelumnya Kadis Pendidikan Sumut turut diperiksa KPK dan dilakukan penggeledahan Ruangan Disdik Provinsi Sumatera Utara. Kabarnya, Kasus suap ini melibatkan Oknum Pejabat Tinggi di Polda Sumut yang hingga kini masih terus disidik oleh KPK.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan Kompol Sisworo oleh KPK, belum bersedia memberikan keterangan.
(William)