Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Apr 2024 11:12 WIB

Diketahui Warga Oknum Walinagari Diduga Melakukan Perbuatan Mesum, Akhirnya Mengundurkan Diri


Diketahui Warga Oknum Walinagari Diduga Melakukan Perbuatan Mesum, Akhirnya Mengundurkan Diri Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Daerah Padang Pariaman tak tinggal diam, menyikapi pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait, oknum Walinagari yang diduga melakukan tindakan asusila dan perbuatan mesum.

Karena begitu mendapat kabar, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor Walinagari guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut, Selasa (23/4/2024).

Setelah mendarat dari BIM, saat melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor Walinagari Singguling.

Rudy menyebutkan, bahwa adanya dugaan tersebut, kami sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait isu yang beredar, tentunya kami akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman.

β€œJika itu benar, sesuai dengan arahan Bupati, maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, akan kita tindak tegas,” sebut Rudy.

Terkait dengan penerimaan kantor wali nagari, dia menyebutkan, bahwa pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

β€œAlhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,” ungkap Rudy.

Ia menjelaskan, mengapa masyarakat melakukan penerimaan terhadap kantor wali nagari dan menuntut Wali nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum Walinagari tersebut, diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.

β€œMasyarakat sempat menyegel Kantor Wali nagari dan menuntut oknum Walinagari untuk segera mengundurkan diri,” ucap Rudy.

Menyikapi tuntutan tersebut, akhirnya oknum Walinagari tersebut, bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kenyamanan di Nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri. Pengunduran diri tersebut, di tujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita melakukan tindakan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di Nagari tetap berjalan,” ucap Rudy .

Sementara, Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan, setelah mengetahui dugaan tersebut kami melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masyarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.

β€œKita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya,” Kata Wirman.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita