Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Apr 2024 11:12 WIB

Diketahui Warga Oknum Walinagari Diduga Melakukan Perbuatan Mesum, Akhirnya Mengundurkan Diri


Diketahui Warga Oknum Walinagari Diduga Melakukan Perbuatan Mesum, Akhirnya Mengundurkan Diri Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Daerah Padang Pariaman tak tinggal diam, menyikapi pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait, oknum Walinagari yang diduga melakukan tindakan asusila dan perbuatan mesum.

Karena begitu mendapat kabar, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor Walinagari guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut, Selasa (23/4/2024).

Setelah mendarat dari BIM, saat melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor Walinagari Singguling.

Rudy menyebutkan, bahwa adanya dugaan tersebut, kami sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait isu yang beredar, tentunya kami akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman.

β€œJika itu benar, sesuai dengan arahan Bupati, maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, akan kita tindak tegas,” sebut Rudy.

Terkait dengan penerimaan kantor wali nagari, dia menyebutkan, bahwa pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

β€œAlhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,” ungkap Rudy.

Ia menjelaskan, mengapa masyarakat melakukan penerimaan terhadap kantor wali nagari dan menuntut Wali nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum Walinagari tersebut, diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.

β€œMasyarakat sempat menyegel Kantor Wali nagari dan menuntut oknum Walinagari untuk segera mengundurkan diri,” ucap Rudy.

Menyikapi tuntutan tersebut, akhirnya oknum Walinagari tersebut, bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kenyamanan di Nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri. Pengunduran diri tersebut, di tujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita melakukan tindakan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di Nagari tetap berjalan,” ucap Rudy .

Sementara, Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan, setelah mengetahui dugaan tersebut kami melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masyarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.

β€œKita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya,” Kata Wirman.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita