Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Daerah Padang Pariaman tak tinggal diam, menyikapi pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait, oknum Walinagari yang diduga melakukan tindakan asusila dan perbuatan mesum.
Karena begitu mendapat kabar, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor Walinagari guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut, Selasa (23/4/2024).
Setelah mendarat dari BIM, saat melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor Walinagari Singguling.
Rudy menyebutkan, bahwa adanya dugaan tersebut, kami sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait isu yang beredar, tentunya kami akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman.
βJika itu benar, sesuai dengan arahan Bupati, maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, akan kita tindak tegas,β sebut Rudy.
Terkait dengan penerimaan kantor wali nagari, dia menyebutkan, bahwa pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.
βAlhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,β ungkap Rudy.
Ia menjelaskan, mengapa masyarakat melakukan penerimaan terhadap kantor wali nagari dan menuntut Wali nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum Walinagari tersebut, diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama.
βMasyarakat sempat menyegel Kantor Wali nagari dan menuntut oknum Walinagari untuk segera mengundurkan diri,β ucap Rudy.
Menyikapi tuntutan tersebut, akhirnya oknum Walinagari tersebut, bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kenyamanan di Nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri. Pengunduran diri tersebut, di tujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita melakukan tindakan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di Nagari tetap berjalan,” ucap Rudy .
Sementara, Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan, setelah mengetahui dugaan tersebut kami melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masyarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.
βKita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya,β Kata Wirman.
(Fakhri)