Bekasi , Publikapost.com – Dipicu masalah penarikan kendaraan mobil oleh pihak debt collector leasing sebabkan terjadinya bentrok dua ormas di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Benyahdi mengatakan awalnya kesalah pahaman antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan, kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas.
“Mediasi sempat dilakukan antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan yang dibekingi ormas, tetapi tidak membuahkan hasil” ucapnya di lokasi, Rabu (20/09/23).
Kapolres memaparkan situasi kian memanas ketika pihak leasing turut membawa massa yang merupakan ormas lain sehingga bentrokan pun pecah.
“Kejadian sore, kami mengimbau untuk membubarkan diri,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah peristiwa di wilayah Setu, massa kedua ormas rupanya kembali terlibat bentrok di Jalan Raya Setu Bantargebang, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dugaan buntut bentrok antar organisasi masyarakat (ormas), Polisi berhasil menangkap puluhan orang di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/09/23) malam.
Para pelaku yang diduga terlibat langsung diminta tidur menghadap ke tanah saat penangkapan dilakukan persis di kawasan markas organisasi salah satu ormas di Bekasi di kawasan Jalan Raya Setu-Bantargebang.
Tangan puluhan terduga pelaku juga langsung diikat menggunakan tali rafia, Setelahnya mereka kemudian digiring dan diangkut menggunakan truk pihak kepolisian.
Selain puluhan terduga pelaku yang ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga menjadi barang bukti senjata tajam, balok kayu, batang besi hingga atribut ormas yang diamankan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani dan jajarannya yang mendatangi lokasi kejadian, saat di konfirmasi sayangnya enggan berbicara apapun terkait peristiwa ini dan langsung meninggalkan lokasi kejadian menyusul rombongan mobil yang mengangkut terduga pelaku. (Nfn/Phay).