Menu

Mode Gelap

Berita ยท 3 Okt 2023 18:21 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Pada Tiga Perkara Baru


 Keterangan Penyelidikan Ke Penyidikan Tiga Perkara Baru Perbesar

Keterangan Penyelidikan Ke Penyidikan Tiga Perkara Baru

Sulsel, Publikapost.com – Melalui Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyampaikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Yaitu :

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023.

Kepala Penerangan Hukum, Ketut Sumedana mengatakan adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang berwenang.

“Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota,” ucapnya di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa ( 03/10/2023).

Ketut Sumedana melanjutkan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023. Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu dalam pelaksanaan pembangunan jalur kereta api senilai Rp1,3 Triliun, diduga secara melawan hukum merekayasa dengan memecah nilai proyek menjadi kecil dengan tujuan menghindari proses lelang.

“Lokasi pekerjaan pembangunan jalur kereta api juga dipindahkan sehingga tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dalam kontrak, hal itu dilakukan guna mendapat keuntungan,” lanjutnya.

Ketut Sumedana menambahkan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rekayasa Proyek Fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-2018. Adapun kasus posisi singkat perkara adalah bahwa pada periode tahun tersebut diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif atas beberapa proyek antara lain :

Proyek Data Storage, Network Performance & Diagnostic, SEIM dan Manage Service dengan PT PDS;

Proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB;

Proyek penyediaan Network dan Generator dengan PT KMU.

“Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 Miliar,” imbuhnya.

Waktu yang sama Direktur Penyidikan dan Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan terkait perkembangan perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika yang saat ini sedang dalam proses persidangan, antara lain:

Bahwa apa yang disampaikan di persidangan sebagian besar bukan hal baru bagi penyidik, karena hal tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidikan.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan guna menemukan alat bukti yang cukup agar dapat membuat terang peristiwa hukum tersebut,” terangnya.

Direktur Penyidikan dan Kepala Pusat Penerangan Hukum mengungkapkan penyidik senantiasa mencermati dan mempelajari fakta hukum serta dinamika yang berkembang di persidangan guna dtindaklanjuti dan diambil tindakan hukum tertentu apabila diperlukan. Tindakan hukum tersebut dapat berupa pemanggilan dan pemeriksaan semua pihak yang dipandang memiliki keterangan yang penting.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat indikasi kuat bahwa uang-uang yang didistribusikan tersebut merupakan uang hasil kejahatan yang berasal dari tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Paket 1,2,3,4 dan 5,” ungkapnya. (Rls/ Abu algifari))

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita