Sumut, Publikapost.com – Setiap daerah banyak ditemukan pengemudi kendaraan umum maupun truk ekspedisi serta sepeda motor yang mengabaikan keselamatan dalam berkendara.
Ditlantas Polda Sumut melaksanakan kegiatan penindakan tertib berlalulintas. Tindakan tersebut berupa teguran kepada penguna jalan yang tidak tertib dalam mengendarai kendaraan di jalan raya dimulai dari tanggal 1/6/2025.
Penindakan berupa teguran secara lisan maupun tulisan agar masyarakat sumut bisa taat dan patuh dalam mengendarai kendaraan umum dijalan raya.
Ditlantas juga memberikan tindakan teguran secara tertulis apabila ditemukan dengan kasat mata, pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari satu orang serta memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai Standardisasi pabrikan SNi, pada Sabtu 14/6/2025.
Maka dari itu Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah S. I. K menghimbau dan mengingatkan kepada pengemudi yang mengendarai kendaraan umum yang melebihi kapasitas muatan, agar tertib dan patuhi rambu rambu lalulintas serta tidak melakukan ugal-ugalan dalam mengemudi saat di jalan raya.
Tak sampai disitu Kombes Pol Firman Darmansyah S. I. K juga menghimbau kepada personel Satlantas wilayah Polda Sumatera Utara agar menjaga keselamatan saat melaksanakan tugas, ia juga memberikan arahan kepada personel jajaran Satlantas Polda Sumatera Utara agar memberikan pelayanan humanis kepada pengemudi maupun masyarakat sekitar dikarenakan Polri Untuk Masyarakat. (Habib)