Deli Serdang, Publikapost.com – DPC KSPSI AGN Deli Serdang dan Persatuan buruh Sumut memberikan apresiasi kepada Plt Kadisnaker Deli Serdang beserta jajarannya karena kemaren, di saat aksi damai oleh rekan-rekan buruh di kantor Bupati Deli Serdang, beliau datang dan menjemput aspirasi dari rekan-rekan buruh.
Ketua DPC KSPSI AGN Deli Serdang Dedi dalam aksi tersebut permintaan ataupun aspirasi dari rekan-rekan buruh sangat ditanggapi baik sekali oleh beliau dan kami yakin secepatnya pasti akan ditindaklanjuti oleh beliau karena hari ini beliau telah diamanahkan untuk menjadi Plt Kadisnaker Deli Serdang oleh Bapak Bupati.
“Kami juga bermohon kiranya kepada rekan-rekan buruh yang kemaren telah menyampaikan aspirasinya, harap tenang dan bersabar, kita berikan waktu kepada beliau untuk meneruskan perjuangan bersama kita hari ini,” ungkap Dedi, Kamis (12/6/2025).
Hidup buruh, hidup buruh, hidup buruh. SeruΒ Ketua DPC KSPSI AGN Deli Serdang, Dedi.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Deli Serdang, pada Rabu (11/6/2025).
Ada lebih dari 100 orang yang saat itu ikut dalam barisan demo. Mereka mulai kumpul di kawasan Kim Star Tanjung Morawa dan kemudian konvoi hingga ke kantor Bupati. Beragam hal yang disampaikan dan menjadi tuntutan mereka. Salah satunya adalah meminta agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, mencopot atau memberhentikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Deli Serdang, Norma Siagian yang selama ini dijuluki mamak buruh yang dianggap kalau Norma diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Tanggal 1 Mei lalu raut wajah buruh sangat sumringah karena presiden Prabowo Subianto berencana menghapuskan outsourcing. Namun ironisnya di Deli Serdang ini outsourching itu diduga dilegalkan,” ujar Donald salah satu orator aksi.
Massa saat itu kecewa berat mengapa setelah Presiden mau berniat untuk menghapuskan outsourching malah Disnaker Deli Serdang diduga terindikasi menerbitkan pencatatan perusahaan outsourching.
Dianggap setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 harusnya ada perbaikan soap peraturan outsourching. Pencatatan perusahaan outsouching oleh Disnaker ini dipandang tidak menghargai upaya negara untuk menghapus outsourching.
“Seharusnya perusahaan-perusahaan yang baru, contohnya yang habis izin atau daftar baru itukan ditunda dulu, sampai duduk dulu konstituainya. Kami lihat ini diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang Plt Kadisnaker,” kata Ahmad Shah Eben orator lainnya.
Disampaikan selama ini karena tidak ada monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Disnaker terhadap perusahaan-perusahaan outsourching banyak akhirnya yang melakukan penindasan terhadap buruh pekerja.
Selain upahnya tidak dibayarkan sesuai UMK ada juga yang tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS. Karena banyaknya outsourching jadinya banyak agen-agen kerja dan sebelum bekerja sudah dimintain uang.
Meski dituding yang macam-macam namun saat itu Norma bersama anggota-anggotanya terus berusaha untuk mendengarkan satu persatu apa yang menjadi tuntutan. Massa mendesak agar Bupati Deli Serdang mencopot jabatannya.
Norma sempat berusaha tenang dihadapan massa namun beda kondisinya setelah aksi selesai. Ketika memberikan keterangan kepada awak media Norma tampak begitu geram menanggapi apa-apa yang telah disampaikan oleh massa.
“Soal pencatatan outsourching, outsourching itu tidak pernah dicatatkan, yang menganalisa adalah mediator dan Kabid PHI, yang dicatatkan itu adalah perjanjian kerja PKWT antara perusahaan pemberi kerja dengan pekerjanya. Itu yang dicatatkan sesuai dengan PP 35. Kalau ada yang mengatakan PLt Kadisnaker diduga melakuka sesuatu yang tidak benar perlu saya sampaikan saya itu baru 2 bulan jadi PLt, ” kata Norma.
Ia pun tidak paham outsourching yang bagaimana dicatatkan dan dimaksud oleh massa. Secara tegas ia atas nama pribadi menyampaikan juga sangat mendukung apabila outsourching ingin dihapuskan apalagi yang membayar upah tidak sesuai ketentuan. Namun kondisinya sampai saat ini ketentuan tentang penghapusan itu belum ada. Karena itu semuanya diharapkan bisa sama-sama sabar menunggu.
Ia menyebut sangat tidak terima dengan tuduhan yang disampaikan.
“Artinya kita dukung tuntutan serikat kalau itu sesuai dengan ketentuan, komunikasi yang baik karena saya kan bukan orang baru,” sebut Norma.
Selama ini Norma Siagian ini sering di sapa para buruh di Deli Serdang dengan sebutan Mamak.
Julukan mamak buruh ini didapatnya karena banyak buruh yang menyapanya seperti itu sebab sering berhadapan dengan massa yang melakukan aksi demo. Norma juga dianggap sebagai pejabat senior perempuan di Disnaker Deli Serdang.
Saat aksi ini massa tidak mau berdialog setelah aspirasinya diterima. Saat itu massa lebih memilih menyampaikan tuntutan tertuliskan kepada Asisten III Pemkab Deli Serdang, David Efrata Tarigan.
Massa menolak untuk berhubungan lagi dengan Norma karena merasa kecewa dengan kinerjanya. (Habib)