Medan, Publikapost.com – Ada pun kedatangan ke kantor DPRD Sumut, Desnaker dan Ombusman RI. DPD KSPSI AGN Sumut yang mana pengurus DPD KSPSI AGN sumut di terima pertama oleh humas DPRD Sumut pak Muhammad Sopian mengatakan surat yang di masukan ini akan di desposisikan langsung bila mana sudah ada pengukukuhan atau pun plantikan ketua DPRD sumut agar di asetensi kan deluan perkara kasus PT strarindo prima yang sudah 12 tahun kasus ini belum juga terselesaikan.
Lanjut, langsung mengantar surat pertanyaan kepada desnaker sumut yang langsung di jumpai kabag ali akbar menjelaskan kepada pengurus DPD KSPSI AGN SUMUT yaitu pak SHAMRUM beserta jajaran yang ikut mempertanyakan (follow up ) tentang aksi demo.
Pak ali akbar menyatakan akan memanggil perusahan tersebut dan akan di perjumpa kan di POLDA SUMUT karna desnaker sumut meminta ruangan pertemuan dengan POLDA SUMUT memanggil perusahan yang telah di panggil 2 x tidak datang alias membangkang penjelasan dari pak ali akbar desnaker sumut. Jum’at, 15/11/2024.
Kemudian di lanjutkan kembali mempertayakan kepada OMBUSMAN RI perwakilan sumut yang di jumpai langsung oleh staf ombusman RI menyatakan meminta data 2 tahun ke belakang kepada pengurus DPD KSPSI AGN untuk mereka mengetahui awal kejadian di perusahaan tersebut agar dapat langsung di koreksi dan meminta desnaker sumut mempercepat masalah ini yang sudah lama sekali tidak terselesaikan juga dan ombusan RI akan melayangkan surat ke DPD KSPSI AGN SUMUT untuk melengkapi data yang di perlukan untuk dapat di tindak lanjuti kata staf ombusman RI.
“Pengurus DPD KSPSI AGN SUMUT memastikan kepada instansi yang sudah di datangi bila mana kasus ini di abaikan dan di biarkan maka DPD KSPSI AGN SUMUT Akan mengadakan aksi kembali dan membawa massa lebih besar lagi kedepan nya,” ungkap Syahrum kepada awak wartawan. (habib)