Menu

Mode Gelap

Berita ยท 21 Nov 2024 12:16 WIB

DPO Yang Membuang Jasad Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Poldasu


DPO Yang Membuang Jasad Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Poldasu Perbesar

Medan, publikapost.com Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Seorang DPO, Kasus Pembunuhan Seorang Wanita, bernama Mutia Pratiwi alias Sela, yang Jasadnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Pelaku, berinisial R alias Iwan Bagong, Warga Serdang Bedagai, ditangkap Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, dipimpin Kompol Bayu Putra Samara.

“R ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (08/11/2024),” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11/2024).

Hadi menjelaskan, Pelaku R ditangkap dari hasil pengembangan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Dari interogasi Petugas, Pelaku R mengakui perbuatannya membuang Jasad Korban ke Kabupaten Karo.

“Pelaku R menerima Upah, sebesar Rp. 60 Juta dari Tersangka JO, yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang Jasad Korban, Sela mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo. Pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari Tangan Pelaku R disita barang bukti, berupa Uang Tunai sisa Upah, 1 Unit Handphone, dan 1 Unit Mobil yang digunakan untuk membuang Jasad Korban,” jelasnya.

“Menilik atas perbuatan Tindak Pidana tersebut, Tersangka Utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman Hukuman Pidana Kurungan, maksimal 7 Tahun Penjara. Tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” tandasnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita