Menu

Mode Gelap

Berita Β· 2 Des 2023 00:26 WIB

Dpp Team Libas Minta Polda Riau Tindak Tegas Mafia Minyak Subsidi Illegal Di Pekanbaru.


Foto ketua Unum Team Libas Saat Beraduk Argument Terhadap Pemilik GudangΒ  Perbesar

Foto ketua Unum Team Libas Saat Beraduk Argument Terhadap Pemilik GudangΒ 

Pekanbaru-Riau , Publikapost.com – Sebuah rumah dijadikan gudang penampungan BBM subsidi Illegal yang terletak Km 19 Jalan Gunung Baru, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.

Hal ini diketahui berdasarka hasil investigasi Wartawan Media Publikpost.com bersama Jajaran Dpp Team Libas dilapangan Jum’at, 01 Des. 2023 pukul 19.00 wib (malam)

Investigatisi gabunga dilakukan untuk memastikan lokasi atau rumah tersebut yang selama ini sangat mencurigakan, dan kerap sekali dimasuki mobil Tangki Pertamina dan mobil Truk.

Sesuai hasil investigasi saat diloksi ternyata benar, dibelakang rumah tersebut terlihat mobil truk sedang bongkar minyak subsidi yang diambil dari SPBU kemudian disalin dan ditampung digudang tersebut, dalam gudang terlihat ada beberapa drum berkapasitas 1.000 liter berisikan minyak BBM subsidi jenis Solar.

Tak lama kemudian, seorang pemilik rumah yang mengaku sebagai pengelola usaha minyak illegal tersebut, bertanya darimana? Dan setelah mengetahui profesi tamu adalah wartawan bersama LSM, lalu kembali masuk kedalam rumah dan tak lama kemudian keluar sambil menggenggam uang bernilai Rp 50 ribu sebanyak dua (2) lembar dan mencoba menyogok, namun wartawan Publikpost.com dan Team Libas menolak uang tersebut.

Selanjutnya, pemilik gudang mengatakan dan mengaku bahwa hal ini sudah biasa diberikan kepada wartawan yang datang sebesar 50 ribu sampai 100 ribu, ucap memilik gudang.

“Pak, disini kami sudah biasa begitu, setiap wartawan maupun LSM kami kasih 50 ribu dan kalau pake mobil saya kasih 100 ribu”, jelasnya.

Masih dilokasi yang sama, Ketua Umum Dpp Team Libas mempertanyakan izin usaha penampungan Minyak tersebut kepada pemilik gudang sekaligus pengelola minyak yang diketahui sedang marah dan terlihat emosi, menjawab dengan nada keras “saya memang tidak ada izin”, apakah minyak ini harus ada izin?

Foto Gudang Penampungan Minyak Illgal

Namun setelah Ketua Umum Team Libas bersama wartawan media ini mengatakan bahwa “usaha minyak BBM subsidi yang tidak memiliki izin maka disebut illegal, dan usaha atau penanmpungan minyak BBM illegal merupakan kejahatan Tindak Pidana pelanggaran UU Migas,” sebut Ketum Umum Libas.

Selanjutnya wartawan media Publikpost.com bersama-sama Team Libas menghubungi Kanit Polsek Tenayan Raya, DODI VIVINO S.H., M.H melalui Via No Tlpn milikinya 08592301xxxx mengaku belum mengetahui lokasi minyak illegal tersebut.

“Saya belum tau hal itu pak, apakah bapak dilokasi saat ini? Bapak kirim saja lokasinya nanti kita cek”, sambil menutup telepon.

Selanjutnya wartawan media Publikpost.com mengirimkan lokasi sesuai permintaan kanit tersebut, namun sayangkan ditunggu beberama lama tetapi pihak Polsek tak kujung tiba bahkan Chatting wa kepada kanit tersebut tidak dibalas, hanya dibaca.

Terkait hal tersebut Ketua Umum Dpp Team Libas didampingi sekjennya mengatakan bahwa ini sebuah permainan antara pihak Polsek dan mafia minyak illegal.

“Kita mencium aroma bau tak sedap dari pihak Polsek, saya menduga kalau pihak polsek menerima setoran dari pengusaha illegal ini sehingga sengaja dibiarkan dan berpura-pura tidak mengetahui saat kita pertanyakan. sudah jelas-jelas ini tidak jauh diri kantor Polsek dan menurut ibformasi dari warga bahwa gudang ini telah beroperasi sekian tahun.” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Umum Team Libas menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada pihak Polda Riau agar ditindak tegas.

“Besok segera kami laporkan usaha minyak illegal ini ke Polda Riau. kita minta aparat penegak hukum supaya melakukan tindakan tegas serta sanksi pidana terhadap pelaku usaha illegal ini, dan apabila kita mendapat bukti keterlibatan oknum polsek maka Team Libas akan membuat laporan resmi di Propam Polda Riau,” tegasnya. (Elwin Ndr)

Artikel ini telah dibaca 237 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada InspekturΒ 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita