Medan , Publikapost.com – Ratusan warga Jalan Sampali memadati kantor Lurah Pandau Hulu II, Selasa (5/9/2023) pagi. Adapun maksud kedatangan warga guna menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pelebaran parit yang akan dilakukan Pemko Medan di kawasan tersebut.
Tampak hadir pada kunjungan Komisi IV DPRD Kota Medan antara lain, Haris Kelana Damanik, Rudiawan Sitorus, Edwin Sugesti Nasution, David Roni Sinaga, Dedi Aksyari Nasution, Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak
Tampak Puluhan petugas gabungan dari Dishub Medan, Satpol PP, Satlantas Polrestabes Medan, TNI dan Polsek Area juga tampak berjaga di lokasi. Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang direncanakan meninjau lokasi.
Paul Mei Anton Simanjuntak di dampingi Daniel Pinem dan David Roni Sinaga mengatakan bahwa Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang Ada di Komisi IV DPRD Kota Medan menolak pelebaran drainase di Jalan Sampali Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area.
“Kita menolak kalau terjadi Pelebaran drainase tidak ikut di sertakan pelebaran jalan dan itu adalah keinginan masyarakat sewaktu RDP kita sudah mengingatkan kenapa desainer konsultan perencanaan salah, konsultan perencanaan membilang bahwasanya itu ada tiga gambar ada gambar yang seperti ini lah drainasenya langsung Di lebarkan menjadi lebar dan ada yang juga menjadi ada jalan melihat kondisi seperti ini desainnya yang salah,” ungkapnya
Lanjut Paul akibat pelebaran parit ini akan terjadi pengecilan,sewaktu RDP kita bertanya sama Dinas Perhubungan Kota Medan, Kajian Andal Lalinnya bagaimana kalau jalan ini satu arah.
“Menurut saya kajian ini masih salah Dan kalau jalan ini di lebarkan, Pak Wali akan diangkat jempol oleh masyarakat,” lanjutnya.
Menurut perwakilan salah satu warga Gunawan menyampaikan, pihaknya keberatan dengan proyek Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK yang mrlakukan pelebaran parit/drainase yang akhirnya penyempitan badan jalan. Dimana kata Gunawan, badan jalan sebelumnya 4,5 meter menjadi 2 meter hanya untuk pelebaran parit.
“Kami menolak adanya penyempitan badan jalan karena akan mengganggu aktifitas usaha warga karena akan menimbulkan kemacetan lebih parah. Sama halnya dengan lebar 2 meter akan kesulitas akses ambulance mapun mobil damkar,” sebut Gunawan.
Untuk itu kata Gunawan, kiranya proyek dapat ditunda karena adanya efek berantai. Perlu dilakukan audit independent dibawah pengawasan DPRD Medan untuk memastikan keakuratan kebutuhan pembuangan air di parit.
“Kami memohon agar proyek ini ditinjau kembali dikaji lebih dalam denhan visi untuk perbaikan jangka panjang dan tuntas,” ujar Gunawan.
Kabid Drainasi SDABMBK Gibson Panjaitan menjelaskan saat ini Tahun 2023 pihaknya benar akan melakukan pelebaran parit dan berdampak penyempitan badan jalan sekitar 800 meter dengan anggaran sekitar Rp 19 Miliar.
“Direncanakan tahun 2024 akan berlanjut 800 meter lagi,” jelasnya.(Habib)